Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Penyiram Novel Dinilai Tidak Niat, Said Didu: Padahal Bangun Subuh Dari Depok

JUMAT, 17 JULI 2020 | 07:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memang telah mendapat vonis dari hakim.

Rahmat Kadir Mahulette dijatuhi vonis dua tahun penjara. Sedang pelaku lain, Ronny Bugis dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Namun demikian, penilaian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Rahmat Kadir Mahulette membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu tergelitik. Sebab, Rahmat Kadir dinilai tidak berniat melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.


Said Didu menilai pernyataan hakim itu menyiratkan dua hal. Pertama ada kemungkinan hakim benar karena memang kedua terdakwa yang dihadirkan dalam sidang bukan pelaku utamanya.

“Mungkin hakim benar karena bisa saja yang dihukum bukan yang menyiram,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (17/7).

Namun demikian, jika ternyata yang bersangkutan memang pelaku, maka penilaian hakim terasa menggelitik. Ini lantaran pelaku berasal dari Depok dan aksinya dilakukan di dekat kediaman Novel yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kalau benar yang bersangkutan, kok nggak niat? Padahal bangun subuh dari Depok, bawa air keras, menunggu sampai selesai Salat Subuh. Masih adakah akal sehat di negeri ini?” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya