Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Data Terbaru Kemendagri, Pencairan Anggaran Pilkada Di KPU Dan Bawaslu Capai 80 Persen

JUMAT, 17 JULI 2020 | 03:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pendataan mutakhir terhadap pencairan anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam data terbaru Ditjen Bina Keuda Kemendagri tercatat anggaran NPHD Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 83,01 persen dan BAWASLU 81,32 persen.

Plt DIjen Bina Keungan Daerah, Mochamad Ardian mengatakan bahwa Kemendagri akan terus mendorong agar seluruh daerah mentransfer dana NPHD hingga 100 persen.


“Anggaran NPHD KPU Rp 8.42 triliun dengan persentase mencapai 83,01 persen; Anggaran NPHD Bawaslu sendiri telah mencapai Rp 2.81 triliun dengan persentase mencapai 81,32 persen; dan Pengamanan sejumlah Rp 503.69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen,” sebagaimana data yang dirilis oleh Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian, Kamis (16/7).

Selanjutnya, berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, Kemendagri menyampaikan sejumlah daerah yang telah menyalurkan dana NPHD-nya 100 persen ke Penyelenggara dan Pengamanan antara lain ;

Pertama, sebanyak 171 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke KPUD, termasuk 6 Provinsi yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri dan Jambi.

Kedua, 174 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk 6 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi.

Ketiga, 49 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mentransfer 100 persen ke PAM, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya