Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Mahfud MD Bentuk Tim Pemburu Koruptor, DPR: Kewenangan Eksekutif, Tugas Kita Pengawasan

JUMAT, 17 JULI 2020 | 01:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buronan kejaksaan agung kelas kakap Djoko Tjandra mengangkangi institusi pertahanan negara lantaran hingga saat ini belum berhasil ditangkap malah bebas keluar masuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun akhirnya turun tangan dengan membentuk tim pemburu koruptor untuk menangkap buronan kasus korupsi yang licin dengan peraturan.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mempersilahkan pemerintah untuk membuat tim khusus memburu para buronan kasus korupsi.


DPR, kata Azis akan turut mengawasi langkah tersebut di Komisi III yang membidangi masalah hukum.

"Tim pemburu koruptor itu kan, kewenangan eksekutif, Menko Polhukam silahkan saja membentuk. Tentu, DPR dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, kan ada pengawasan. Nanti, komisi teknis yang dalam pengawasan di Komisi III, akan melakukan pengawasan berdasarkan undang-undang," ujar Azis usai rapat paripurna di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/7).

Pimpinan DPR RI bidang hukum dari Fraksi Golkar ini menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah lantaran memiliki inisiasi untuk membuat tim khusus dalam memburu koruptor.

"Jadi kewenangan yang ada di pemerintah, kita mengapresiasi. Tentu, bagaimana dan di mana tempatnya, kita bisa bersinergi dengan pemerintah," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya