Berita

Komisioner KPU RI Viryan Azis/Net

Politik

KPU Beri Waktu Panjang Untuk Paslon Pilkada 2020 Berkampanye Secara Daring

KAMIS, 16 JULI 2020 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye untuk pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa dilakukan secara daring dengan waktu yang cukup panjang.

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengungkapkan, kampanye melalui media daring sudah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona baru (Covid-19), yang juga harus diterapkan dipenyelenggaraaan pilkada serentak 2020.

“Media daring menjadi kebutuhan," tegas Viryan dalam diskusi yang digelar secara daring, Kamis (16/7).


Mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini menjelaskan, kampanye media daring akan digelar selama 71 hari atau sepanjang masa kampanye dimulai pada 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember 2020.

Kurun waktu untuk kampanye via daring ini terhitung lebih lama dibandingkan dengan masa kampanye melalui media cetak maupun media elektronik lainnya yang hanya 31 hari, yang dimulai pada 5 November dan berakhir 5 Desember.

“Menjadi berbeda dengan media cetak, media elektronik dan seterusnya," terang Viryan.

Lebih lanjut, Viryan berpendapat kampanye via media daring lebih efektif di masa pandemik Covod-19. Sehingga inilah yang menjadi dasar mengapa masa kampanye media daring dimaksimalkan, dan bisa dimanfaatkan oleh kandidat peserta pilkada.

“Berbagai hal bisa dilakukan oleh pasangan calon secara bersamaan. Ini semata mata membuka ruang guna mengefektifkan kegiatan kampanye," demikian Viryan Aziz.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya