Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Regulasi Pemerintah Terkait Covid-19 Lengkap, Implementasinya Saja Yang Kurang

KAMIS, 16 JULI 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Regulasi dan legislasi pemerintah terkait penanganan pandemik virus corona baru atau Covid-19 sangat lengkap. Namun sayangnya, hal tersebut tidak diberengi implementasi yang sesuai.

Begitu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat menjadi pembicara sarasehan kebangsaan virtual bertajuk “Betapa Seriusnya Corona, Seberapa Serius Kita Menanggulanginya?”, Kamis (16/7).

“Dari aspek regulsi dan legislasi sebetulnya aturan penanganan wabah dan aturan tentang bagaimana kita menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini sengat lengkap,” kata Saleh.  


Aturan atau regulasi itu, kata Saleh, mulai dari undang-undang, peraturan presiden dan keputusan menteri terkait lainnya.

Saleh memberi contoh, ketika pemerintah melonggarkan PSBB, disisi lain menginginkan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing.

Namun faktanya dilapangan, banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan hingga menjaga jarak.

“Ini karena tidak konsistenya pemerintah menjalankan aturan yang dibuat, dan tidak ada sanksi tegas bagi merkea yang melanggar,” tandas Saleh.

Disisi lain, jika mengacu kepada UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan para pelanggar aturan terkait penanganan wabah penyakit dapat dipenjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

“Ini akan dilema juga, kalau mereka pelanggar dipenjara maka penjara penuh, mengingat kapasitas penjara kita sudah over load. Dan denda jika Rp 100 juta banyak juga yang bisa bayar,” pungkas Saleh.

Sarasehan kebangsaan virtual tersebut digagas oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dengan menghadirkan pembicara lain seperti Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Epidiomolog UI Pandu Riono dengan pengantar dan penutup sarasehan oleh Din Syamsuddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya