Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Regulasi Pemerintah Terkait Covid-19 Lengkap, Implementasinya Saja Yang Kurang

KAMIS, 16 JULI 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Regulasi dan legislasi pemerintah terkait penanganan pandemik virus corona baru atau Covid-19 sangat lengkap. Namun sayangnya, hal tersebut tidak diberengi implementasi yang sesuai.

Begitu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat menjadi pembicara sarasehan kebangsaan virtual bertajuk “Betapa Seriusnya Corona, Seberapa Serius Kita Menanggulanginya?”, Kamis (16/7).

“Dari aspek regulsi dan legislasi sebetulnya aturan penanganan wabah dan aturan tentang bagaimana kita menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini sengat lengkap,” kata Saleh.  

Aturan atau regulasi itu, kata Saleh, mulai dari undang-undang, peraturan presiden dan keputusan menteri terkait lainnya.

Saleh memberi contoh, ketika pemerintah melonggarkan PSBB, disisi lain menginginkan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing.

Namun faktanya dilapangan, banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan hingga menjaga jarak.

“Ini karena tidak konsistenya pemerintah menjalankan aturan yang dibuat, dan tidak ada sanksi tegas bagi merkea yang melanggar,” tandas Saleh.

Disisi lain, jika mengacu kepada UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan para pelanggar aturan terkait penanganan wabah penyakit dapat dipenjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

“Ini akan dilema juga, kalau mereka pelanggar dipenjara maka penjara penuh, mengingat kapasitas penjara kita sudah over load. Dan denda jika Rp 100 juta banyak juga yang bisa bayar,” pungkas Saleh.

Sarasehan kebangsaan virtual tersebut digagas oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dengan menghadirkan pembicara lain seperti Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Epidiomolog UI Pandu Riono dengan pengantar dan penutup sarasehan oleh Din Syamsuddin.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya