Berita

Konferensi pers pemerintah dan DPR menyerahkan surpres mengenai RUU HIP/RMOL

Politik

Ubah RUU HIP, Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Dan Fokus Tangani Corona

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah menyampaikan sikap resmi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada DPR RI, Kamis (16/7).

"Saya mewakili pemerintah membawa surat dari Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang RUU HIP," kata Menko Polhukam, Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).

Mahfud mengatakan, dalam surat itu pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP. Sikap pemerintah terkai RUU tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR setelah sebelumnya lebih dulu menyerap pandangan dari sejumlah tokoh dan masyarakat.


Selain itu, penundaan pembahasan juga diminta dilakukan karena saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan pandemik corona, di mana DPR sudah menerima usulan pemerintah yang meminta RUU HIP diganti dengan RUU BPIP.

Pemerintah menegaskan, larangan ajaran tentang Komunisme, Marxisme dan Leninisme dan TAP MPR-S Nomor 25 tetap dipertahankan serta tetap mengikuti rumusan pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

"Kini sikap pemerintah secara resmi saya serahkan kepada Ketua DPR," tandas Mahfud.

Tak sendiri, Mahfud didampingi lima menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly; dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya