Berita

Konferensi pers pemerintah dan DPR menyerahkan surpres mengenai RUU HIP/RMOL

Politik

Ubah RUU HIP, Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Dan Fokus Tangani Corona

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah menyampaikan sikap resmi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada DPR RI, Kamis (16/7).

"Saya mewakili pemerintah membawa surat dari Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang RUU HIP," kata Menko Polhukam, Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).

Mahfud mengatakan, dalam surat itu pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP. Sikap pemerintah terkai RUU tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR setelah sebelumnya lebih dulu menyerap pandangan dari sejumlah tokoh dan masyarakat.


Selain itu, penundaan pembahasan juga diminta dilakukan karena saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan pandemik corona, di mana DPR sudah menerima usulan pemerintah yang meminta RUU HIP diganti dengan RUU BPIP.

Pemerintah menegaskan, larangan ajaran tentang Komunisme, Marxisme dan Leninisme dan TAP MPR-S Nomor 25 tetap dipertahankan serta tetap mengikuti rumusan pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

"Kini sikap pemerintah secara resmi saya serahkan kepada Ketua DPR," tandas Mahfud.

Tak sendiri, Mahfud didampingi lima menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly; dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya