Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Majelis Hakim Jangan Sampai Menghukum Pemain Figuran Penyiram Novel Baswedan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara diminta tidak menjatuhkan vonis untuk dua terdakwa kasus pengiriman air keras ke Novel Baswedan jika keduanya bukan lah pelaku sebenarnya.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, publik sangat menginginkan kedua pelaku tersebut dihukum berat lantaran ekspektasi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak sesuai dengan harapan.

"Inilah sebab kalau otak intelektualnya belum terungkap, sehingga ekspektasi publik lebih besar daripada fakta yang sebenarnya," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).


"Publik terlalu lama menunggu pelaku penyiraman Novel, sehingga keinginan publik menjadi liar, termasuk berkeinginan menghukum berat siapapun yang telah didakwa melakukan penyiraman air keras kepada Novel," imbuhnya.

Namun demikian, Saiful mengaku penasaran terhadap kedua terdakwa yang akan divonis hari ini di PN Jakarta Utara. Apakah keduanya merupakan benar-benar pelaku sesungguhnya atau bukan.

"Namun yang perlu diingat benarkah pelakunya kedua terdakwa yang sedang diadili? Atau jangan-jangan hanya figuran saja, kalau figuran sama juga bohong. Saya memaklumi keinginan publik sangat besar akan kasus Novel ini, tapi jangan sampai yang diadili figuran atau bahkan salah orang," jelasnya.

Karena kata Saiful, jika keduanya ternyata bukan pelaku sebenarnya, maka pelaku yang sesungguhnya akan aman dari tuntutan hukum.

"Kalau seperti itu enak benar pelaku yang sebenarnya, maka kalau memang menurut fakta persidangan kedua orang tersebut bukan pelakunya, maka menurut saya bebaskanlah, tapi kalau memang benar kedua orang tersebut pelakunya maka hukumlah seberat-beratnya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya