Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tiga dari kanan) didampingi pimpinan lain bersama pimpinan BPK RI/Net

Politik

Apresiasi Kinerja BPK, Ketua DPD Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

KAMIS, 16 JULI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pihaknya terus berupaya mendorong kemandirian fiskal daerah. Mengingat, Indikator Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) menunjukkan mayoritas pemerintah daerah belum mandiri.

Dari data BPK tahun 2019, hanya 1 dari 542 pemda di Indonesia yang memiliki indikator "sangat mandiri" yaitu Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Disusul DKI Jakarta dan Kota Bandung, Jawa Barat yang berada pada level indikator "mandiri".

Sedangkan daerah yang lain masih pada level indikator "belum mandiri" dan "menuju kemandirian".


Demikian diungkapkan LaNyalla di hadapan Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019 kepada DPD, di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

DPD juga terus berupaya membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui penyusunan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah dan RUU BUMDes. Termasuk pula RUU yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Upaya lain yang didorong oleh DPD RI adalah meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah, pengusaha, akademisi, komunitas  masyarakat dan partisipasi media. Salah satu tujuannya untuk optimalisasi aset daerah, sehingga lebih bernilai guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah," ungkap LaNyalla.

Dalam LKPP yang mengkonsolidasikan 87 LKKL dan 1 LKBUN itu terdiri dari 7 komponen laporan keuangan. Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan oprasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Atas 88 laporan tersebut, BPK memberi opini sebagai berikut, WTP untuk 84 LKKL dan 1 LKBUN (96,59 persen). WDP untuk 2 LKKL (2,27 persen). Sementara terhadap 1 LKKL (1,14 persen) BPK tidak menyatakan pendapat.

"Atas konsolidasi tersebut, BPK RI menyatakan opini WTP atas LKPP tahun 2019," ungkap Agung Firman.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya