Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Mulai 27 Juli, Warga Tanpa Masker Di Jabar Akan Dikenakan Denda

KAMIS, 16 JULI 2020 | 05:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui kebijakannya perihal penerapan denda sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu bagi warganya yang tidak menggunakan masker terpaksa dilakukan walaupun berat hati.

Rencananya, kebijakan yang digulirkan mantan Wali Kota Bandung itu akan berlaku mulai 27 Juli mendatang.

“Pada dasarnya kita tidak menyukai pilihan ini tapi mudah-mudahan dengan viralnya diperbincangkan, saya kira itu menjadi baik, sehingga akhirnya menjadi sebuah kebutuhan,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam acara di salah satu televisi swasta, Rabu (15/7) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Meskipun demikian, pihaknya menyebut rencana pemberlakuan denda itu telah melewati beberapa tahapan. Bahkan bisa dibilang, rencananya ini merupakan langkah terakhir yang diambil.

“Sudah disampaikan dari awal bahwa proses penegakan hukum itu terbagi tiga tahap, pertama imbauan diawal itu kita mulai Maret dan April, kemudian setelah PSBB masuk April, Juni itu sudah mulai dengan teguran atau surat tilang tertulis gitu yah yang nomor KTP dicatat dan HP nya. Menjadi record negatif dari yang tertilang,” terangnya.

Sanksi denda ini, lanjut Emil, merupakan pilihan terkahir atau tahap ketiga bagi pemerintah melihat masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin dalam menggunakan masker.

“Karena memang di monitor secara survei dan kasat mata warga banyak sekali yang tidak menggunakan masker dengan alasan masing-masing,” ujar Emil.

“Nanti tilangnya pakai HP, jadi nanti yang kena tilang itu nomernya, KTP-nya, namanya, masuk real time ke aplikasi Pikobar kita, kemudian nanti kuitansi tilangnya langsung masuk ke nomor HP (yang bersangkutan)” sambungnya.

Adapun dana tilang akan masuk ke kas daerah yang nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya