Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Mulai 27 Juli, Warga Tanpa Masker Di Jabar Akan Dikenakan Denda

KAMIS, 16 JULI 2020 | 05:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui kebijakannya perihal penerapan denda sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu bagi warganya yang tidak menggunakan masker terpaksa dilakukan walaupun berat hati.

Rencananya, kebijakan yang digulirkan mantan Wali Kota Bandung itu akan berlaku mulai 27 Juli mendatang.

“Pada dasarnya kita tidak menyukai pilihan ini tapi mudah-mudahan dengan viralnya diperbincangkan, saya kira itu menjadi baik, sehingga akhirnya menjadi sebuah kebutuhan,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam acara di salah satu televisi swasta, Rabu (15/7) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Meskipun demikian, pihaknya menyebut rencana pemberlakuan denda itu telah melewati beberapa tahapan. Bahkan bisa dibilang, rencananya ini merupakan langkah terakhir yang diambil.

“Sudah disampaikan dari awal bahwa proses penegakan hukum itu terbagi tiga tahap, pertama imbauan diawal itu kita mulai Maret dan April, kemudian setelah PSBB masuk April, Juni itu sudah mulai dengan teguran atau surat tilang tertulis gitu yah yang nomor KTP dicatat dan HP nya. Menjadi record negatif dari yang tertilang,” terangnya.

Sanksi denda ini, lanjut Emil, merupakan pilihan terkahir atau tahap ketiga bagi pemerintah melihat masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin dalam menggunakan masker.

“Karena memang di monitor secara survei dan kasat mata warga banyak sekali yang tidak menggunakan masker dengan alasan masing-masing,” ujar Emil.

“Nanti tilangnya pakai HP, jadi nanti yang kena tilang itu nomernya, KTP-nya, namanya, masuk real time ke aplikasi Pikobar kita, kemudian nanti kuitansi tilangnya langsung masuk ke nomor HP (yang bersangkutan)” sambungnya.

Adapun dana tilang akan masuk ke kas daerah yang nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya