Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Jenderal Idham Azis

KAMIS, 16 JULI 2020 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Prasetyo Utomo mendapat apresiasi.

Surat TR Kapolri itu tertuang pada TR bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. TR yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan berisi mutasi Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Karwas PPNS Bareskrim Polri menjadi pati Yanma Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai rotasi itu sebuah bentuk ketegasan Idham Azis pada anggotanya yang terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

"Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi," tegas Pangeran kepada wartawan, Rabu (15/7).

Lebih lanjut, politisi PAN ini mendukung langkah-langkah cepat Mabes Polri untuk mengusut tuntas surat jalan yang diberikan pada Djoko Tjandra ini. Sebab, penerbitan ini dirasa telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran ke depannya," harapnya.

Pangeran berharap ketegasan ini menjalar ke institusi lain yang diduga terlibat dalam kehadiran Djoko Tjandra ke tanah air hingga bisa membuat KTP-el dan mengadukan pengajuan kembali atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun institusi yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level tehnis tetapi juga level pengambil kebijakan," tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya