Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Brigjen Prasetyo Dicopot, Nasir Djamil: Anggota Tak Akan Berani Tanpa Diarahkan Atasan

RABU, 15 JULI 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian surat jalan bepergian terhadap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan sebuah instansi untuk perjalanan dari Jakarta ke Pontianak akhirnya terungkap.

Adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo. Jenderal bintang satu itu kedapatan mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Ujungnya, Brigjen Prasetyo dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian Yanma Polri.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Mabes Polri tidak berhenti hanya pada pencopotan Brigjen Prasetyo. Terlebih publik menduga surat jalan yang didapatkan secara extraordinary itu disinyalir tak hanya melibatkan jenderal bintang satu saja.


"Ini semakin menarik. Bagaimana mungkin sekelas bintang satu bisa terlibat? Apakah bintang satu ini berani mengeluarkannya tanpa sepengetahuan bintang yang lebih tinggi?" kata Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (15/7).

Oleh karenanya, ia berharap pihak kepolisian terus mengusut tuntas soal surat jalan bepergian ini.

"Jangan anggotanya doang dong. Sebab anggota tidak berani melakukan itu jika tidak diarahkan oleh atasan anggota yang bersangkutan. Jadi kalau mau menindak, jangan hanya polisi yang tak punya pengaruh, tapi tindaklah bawahan Kabareskrim yang mem-backup kenapa surat jalan itu bisa muncul," tandasnya.

Adapun Surat itu dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Di sisi lain, berdasarkan pemeriksaan internal polri, surat perjalanan Jakarta-Pontianak yang dikeluarkan untuk buronan Kejaksaan, Djoko Tjandra ditegaskan tanpa izin atasan.

"Surat dikeluarkan atas inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya