Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo Adalah Bagian Dari Komitmen Kapolri

RABU, 15 JULI 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen untuk tidak pandang bulu kepada jajarannya yang diduga melakukan kesalahan fatal. Sebab itu, sanksi pencopotan menjadi hal sepadan diterima oleh oknum tersebut.

Begitu ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono terkait pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Korwas Bareskrim Polri usai terbukti mengeluarkan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

"Jadi komitmen Pak Kapolri jelas. Ini jadi bagian pembelajaran untuk personel Polri lain di sana. Jadi kami ingin menegakkan aturan dan komitmen sesuai dengan apa yang Pak Kapolri nyatakan kepada seluruh personel kepolisian," tegas Argo kepada wartawan, Rabu (15/7).


Argo mengungkapkan, pemberian surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra merupakan inisiatif dari Brigjen Prasetyo Utomo sendiri dan tanpa izin pimpinan Polri.

"Tentunya bahwa surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut atas inisiatif Kepala Biro itu sendiri dan tidak izin dengan pimpinan," kata Argo.

Usai Brigjen Prasetyo diperiksa secara maraton oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Rabu sore, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal 15 Juli yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam telegram itu, Brigjen Prasetyo dimutasi ke bagian Yanma Polri. Masih dalam telegram itu, ia dipindahkan dalam rangka proses pemeriksaan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam dokumen surat jalan itu, tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya