Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo Adalah Bagian Dari Komitmen Kapolri

RABU, 15 JULI 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen untuk tidak pandang bulu kepada jajarannya yang diduga melakukan kesalahan fatal. Sebab itu, sanksi pencopotan menjadi hal sepadan diterima oleh oknum tersebut.

Begitu ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono terkait pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Korwas Bareskrim Polri usai terbukti mengeluarkan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

"Jadi komitmen Pak Kapolri jelas. Ini jadi bagian pembelajaran untuk personel Polri lain di sana. Jadi kami ingin menegakkan aturan dan komitmen sesuai dengan apa yang Pak Kapolri nyatakan kepada seluruh personel kepolisian," tegas Argo kepada wartawan, Rabu (15/7).


Argo mengungkapkan, pemberian surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra merupakan inisiatif dari Brigjen Prasetyo Utomo sendiri dan tanpa izin pimpinan Polri.

"Tentunya bahwa surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut atas inisiatif Kepala Biro itu sendiri dan tidak izin dengan pimpinan," kata Argo.

Usai Brigjen Prasetyo diperiksa secara maraton oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Rabu sore, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal 15 Juli yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam telegram itu, Brigjen Prasetyo dimutasi ke bagian Yanma Polri. Masih dalam telegram itu, ia dipindahkan dalam rangka proses pemeriksaan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam dokumen surat jalan itu, tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya