Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi/Net

Politik

Rapat Virtual DPR Sudah Diatur Dalam Tata Tertib Dan Sah

RABU, 15 JULI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat DPR RI yang kerap dilaksanakan secara virtual di tengah pandemik Covid-19 ini kerap dikritik. Salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang mengkritik keabsahan hasil rapat virtual tersebut.

Menjawab itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi menjelaskan bahwa rapat yang digelar secara daring telah diatur dalam tata tertib DPR. Artinya, rapat tidak melanggar aturan, sekalipun digelar secara virtual.

“Rapat virtual sudah diatur dalam tatib DPR dan itu sudah disahkan di paripurna,” kata Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).


Politisi PPP ini menyampaikan rapat virtual DPR selama ini digelar secara terbuka, sehingga hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mengaksesnya dibandingkan rapat offline dengan kapasitas kursi terbatas.

“Setiap produk DPR bisa diakses ke publik tidak ada yang disembunyikan. Apalagi menjadi lembaran negara setelah diundangkan oleh menkumham. Kalau ini bagian kesekjenan DPR dan tim medsos. Ya sah, karena sudah diatur dalam tatib,” paparnya.

Menurutnya, selama ini rapat virtual di parlemen telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR RI, sehingga keabsahannya pun tidak diragukan.

“Sebenarnya, lebih mendetailkan saja, karena dalam tatib lama sudah diatur bahwa rapat bisa di luar DPR dengan seizin pimpinan DPR. Kalau proporsi itu mengikuti prosedur protokol kesehatan dunia sebagaimana ketentuan gugus tugas,” jelasnya.

Peraturan atau tata tertib rapat pun, kata Awiek, tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan saat menjalani rapat bersama mitranya.

“Untuk kuorum tidak ada perubahan, yakni setengah lebih satu dari fraksi dan anggota. Hadir fisik dan hadir virtual statusnya sama. Izin sama pengaturan seperti sebelumnya,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya