Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Tidak Ada Gunanya Tim Pemburu Koruptor Kalau Penegak Hukum Tidak Berintegritas

RABU, 15 JULI 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan seperti buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra merupakan ranah dan wewenang pemerintah.

Karena itu, Komisi III DPR tidak memiliki kewenangan mengomentari atau mengeksekusi.

"Soal membuat tim atau satgas atau apapun namanya itu ranahnya ada di ranah pemerintah, kami di Komisi III tidak punya kewenangan mengomentari atau mengeksekusi apapun," kata kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu (15/7).
.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pembentukan tim atau sejenisnya dinilai akan sia-sia jika tidak adanya integritas dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Tetapi menurut kami, apa pun yang dibuat kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, seratus tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ujar Herman Herry.

Dia menambahkan, UU yang ada saat ini sedianya cukup bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya. Termasuk untuk menangkap dan memulangkan buronan. Tapi, terkait rencana pembentukan tim pemburu koruptor ini merupakan kewenangan pemerintah.

"Jadi kalau mau dibikin tim pemburu apapun atau apapun namanya itu di ranah pemerintah," tukas Herman Herry.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) menjadi payung hukum pembentukan tim tersebut.

"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Selasa (14/7).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya