Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Tidak Ada Gunanya Tim Pemburu Koruptor Kalau Penegak Hukum Tidak Berintegritas

RABU, 15 JULI 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan seperti buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra merupakan ranah dan wewenang pemerintah.

Karena itu, Komisi III DPR tidak memiliki kewenangan mengomentari atau mengeksekusi.

"Soal membuat tim atau satgas atau apapun namanya itu ranahnya ada di ranah pemerintah, kami di Komisi III tidak punya kewenangan mengomentari atau mengeksekusi apapun," kata kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu (15/7).
.

.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pembentukan tim atau sejenisnya dinilai akan sia-sia jika tidak adanya integritas dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Tetapi menurut kami, apa pun yang dibuat kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, seratus tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ujar Herman Herry.

Dia menambahkan, UU yang ada saat ini sedianya cukup bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya. Termasuk untuk menangkap dan memulangkan buronan. Tapi, terkait rencana pembentukan tim pemburu koruptor ini merupakan kewenangan pemerintah.

"Jadi kalau mau dibikin tim pemburu apapun atau apapun namanya itu di ranah pemerintah," tukas Herman Herry.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) menjadi payung hukum pembentukan tim tersebut.

"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Selasa (14/7).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya