Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Tidak Ada Gunanya Tim Pemburu Koruptor Kalau Penegak Hukum Tidak Berintegritas

RABU, 15 JULI 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan seperti buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra merupakan ranah dan wewenang pemerintah.

Karena itu, Komisi III DPR tidak memiliki kewenangan mengomentari atau mengeksekusi.

"Soal membuat tim atau satgas atau apapun namanya itu ranahnya ada di ranah pemerintah, kami di Komisi III tidak punya kewenangan mengomentari atau mengeksekusi apapun," kata kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu (15/7).
.

.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pembentukan tim atau sejenisnya dinilai akan sia-sia jika tidak adanya integritas dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Tetapi menurut kami, apa pun yang dibuat kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, seratus tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ujar Herman Herry.

Dia menambahkan, UU yang ada saat ini sedianya cukup bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya. Termasuk untuk menangkap dan memulangkan buronan. Tapi, terkait rencana pembentukan tim pemburu koruptor ini merupakan kewenangan pemerintah.

"Jadi kalau mau dibikin tim pemburu apapun atau apapun namanya itu di ranah pemerintah," tukas Herman Herry.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) menjadi payung hukum pembentukan tim tersebut.

"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Selasa (14/7).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya