Berita

PT Asuransi Jiwasraya/Net

Hukum

Kuasa Hukum Heru Hidayat: Jiwasraya Masih Memiliki Instrumen Investasi Saat Umumkan Gagal Bayar

RABU, 15 JULI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebenarnya masih memiliki sejumlah instrumen investasi ketika umumkan gagal bayar.

Dikatakan Tim Penasehat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, instrumen investasi itu juga bisa menutup gagal bayar polis asuransi yang dialami perseroan pada 2018.

Kresna mejelaskan, instrumen investasi itu berupa obligasi sebesar Rp 4,5 triliun dan deposito sekitar Rp 750 miliar. Aset-Aset tersebut, lanjutnya, bisa digunakan untuk menutup gagal bayar polis Jiwasraya pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 Miliar.

"Jadi kenapa umumkan gagal bayar, coba dibayar pake aset yang masih ada tersebut, maka tidak akan terjadi gagal bayar," ujar Kresna dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Menurut Kresna, dengan menggunakan aset-aset tersebut permasalahan gagal bayar Jiwasraya bisa diselesaikan.

Namun, sambungnya, manajemen Jiwasraya pada saat itu justru mengumumkan gagal bayar. Sehingga menyebabkan pergerakan saham-saham yang dimiliki Jiwasraya ikut terdampak.

"Otomatis saham-saham yang dimiliki Jiwasraya (terdampak), tahu sendiri kan pergerakan saham bergantung pada isu dan sentimen pasar. Jadi sampai sekarang masih ada kan saham-sahamnya, masalah nilainya naik atau turun kan fluktuatif," jelasnya.

Sementara pada sidang lanjutan Senin (13/7), Kresna menilai saksi yang dihadir kan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Agustin Widhiastuti yang merupakan Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya dan Mohammad Rommy yang merupakan bawahan Agustin tak bisa membuktikan adanya arahan dari direksi dan atasannya untuk membeli saham-saham tertentu.

"Saksi harus mengalami dan melihat langsung, Apakah ada melihat secara langsung adanya perintah atau pengaturan. Apalagi Rommy, dia katakan tidak ada tekanan dan tidak ada arahan dari atasan untuk membeli saham tertentu, itu kesaksian Rommy, dari BAP saya tanyakan, Rommy bilang tidak ada arahan," bebernya.

Kresna menuturkan, dari kesaksian saksi Agustin juga membuktikan tidak adanya kerugian negara dalam perkara ini. Pasalnya, tambah Kresna, kerugian yang dialami Jiwasraya masih pada rugi buku.

"Dia (Agustin) mengatakan untung buku, untung buku itu kan belum di realisasi tapi sekarang barangnya masih ada, makanya saya tanya, kalau nilainya di bawah rugi buku atau tidak? Rugi buku katanya," urainya.

"Sedangkan, kerugian negara harus nyata, kalau dibilang untung buku, ya rugi buku sekarang, saya rasa itu poin yang cukup bagus. Karena itu membuktikan belum jadi kerugian negara. Kalau dikatakan rugi buku, kan nilai saham bisa naik atau bisa turun dikemudian harinya," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya