Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/net

Dunia

PANDEMIK COVID-19

Permudah Izin Belajar Di Tengah Pandemik, Jumlah Pelajar Asing Kanada Bertambah

RABU, 15 JULI 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada memberlakukan kebijakan khusus untuk membantu para pelajar asing. Pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau memudahkan para pelajar asing untuk belajar secara online atau daring dari luar negeri.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa (14/7). Pemerintah juga mengaku akan mempermudah izin kerja pelajar asing yang sudah lulus di tengah pandemik Covid-19.

Melansir Reuters, sebagai bagian dari rencana tersebut, pihak imigrasi akan mempercepat proses perizinan pelajar asing yang mengajukan aplikasi lengkap secara online dan menawarkan pemrosesan dua tahap untuk memungkinkan pelamar memulai studi meski masih ada beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat karena pandemik Covid-19.


Dengan kebijakan tersebut, para pelajar asing juga bisa menghitung waktu belajar online dari luar negeri agar bisa memenuhi kelayakan mendapat izin kerja pasca-kelulusan, yaitu 50 persen dari program belajar mereka di Kanada.

Pada Mei, pemerintah Kanada juga sudah menggenjot persetujuan izin studi baru untuk pelajar asing, meski perbatasan negara ditutup.

Berdasarkan data, Kanada mengeluarkan 30.785 izin studi pada Mei untuk pelajar asing baru, naik 11 persen dari 27.810 izin pada Mei 2019.

University of Toronto mengatakan penerimaan pelajar internasional naik hampir 20 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kami secara signifikan lebih tinggi daripada tahun-tahun lain untuk siswa internasional yang mengejutkan kami, kami tidak mengharapkan ini," kata ujar Asisten Wakil Presiden Operasi Internasional di Waterloo, Christine McWebb.

Kebijakan untuk mempermudah izin pelajar asing sendiri diperkirakan akan meningkatkan keuangan universitas di Kanada. Lantaran pelajar asing membayar lebih banyak dari pelajar domestik.

Sementara Kanada mempermudah izin bagi pelajar asing, Amerika Serikat (AS) pada awalnya memberlakukan kebijakan yang mempersulit mereka. Di mana para pelajar asing dilarang mengambil kelas online secara menyeluruh.

Namun pada Selasa, pemerintahan Presiden Donald Trump telah menarik kembali kebijakan tersebut di tengah gugatan dari puluhan universitas dan 17 negara bagian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya