Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Keluarkan Surat Jalan Bagi Djoko Tjandra

RABU, 15 JULI 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabar adanya surat jalan bagi buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra, direspons serius oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bahkan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, telah meminta Divisi Profesi dan Pengamaman (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terkait beredarnya diduga surat jalan Djoko Tjandra.

“Saya minta untuk didalami Divpropam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (15/7).


Sigit menekankan, jika dalam pemeriksaan akhirnya terbukti kebenarannya, dia tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

“Saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, saat ini Polri tengah berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegakan hukum yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat. Untuk itu, Sigit mengingatkan kepada seluruh anggota Bareskrim agar bisa mengikuti dan meresapi komitmen tersebut.

“Bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” demikian Sigit.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengungkapkan adanya surat jalan bagi Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat jalan ini ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan itu, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya