Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Kemnaker Condong Ke Pengusaha Dalam Pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker Ketenagakerjaan

RABU, 15 JULI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keluarnya kaum buruh dalam perundingan tripartit antara Kemnaker, Apindo/Kadin dan buruh terkait pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker untuk klaster ketenagakerjaan akan menjadi persoalan besar, dan jadi tidak bisa mewakili kesepakatan tripartit yang terwakili oleh kaum pekerja.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menanggapi keluarnya KSPI, KSPI AGN, dan FSP Kahutindo dalam perundingan tripartit.

Lebih rinci yang keluar, perwakilan KSPSI (3 orang), KSPI (3 orang), KSPSI Yoris (3 orang), KSBSI (2 orang), KSPN (1 orang), SARBUMUSI (1 orang), FSPPN (1 orang), dan FSP KAHUTINDO (1 orang).


Apalagi lanjut Arief Poyuono, dalam tripartit tersebut Kemenaker tidak melibatkan para pekerja sektor BUMN negara, yang juga akan menjadi bagian kelas pekerja yang harus mengikuti hasil RUU Ciptaker di dalam klaster ketenagakerjaan.

"Ini akan menjadikan kegagalan kembali dari Menaker (Ida Fauziyah) untuk bisa terciptanya UU Ciptaker dalam klaster ketenagakerjaan, dimana jika draft RUU dipaksakan, di-UU-kan, maka bisa menimbulkan gejolak politik dan sosial serta penolakan dari kaum buruh dan pekerja," ucapnya, Rabu (15/7).

Jelas Arief Poyuono, Apindo dan Kadin juga seharusnya lebih bijak dan tidak melulu hanya memperjuangkan kepentingannya saja dalam RUU Ciptaker untuk klaster ketenagakerjaan.

Sebab, jika nantinya UU itu hanya menghasilkan penurunan hak-hak kaum bekerja yang sudah ada dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, maka akan berdampak juga pada tingkat kesejahteraan para kaum buruh di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang selama ini 50 persen ditopang dari sisi komsumsi masyarakat.

Disampaikan Arief Poyuono, dari tripartit ini juga terlihat sekali Kemenaker yang mewakili pemerintah terlalu banyak mengakomodasi kepentingan kaum pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin.

"Dan adapun organisasi pekerja yang tidak mundur dari tripartit pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan bisa jadi sudah gembos dari awal diduga sudah ada deal-deal setengah meja dengan pihak-pihak Apindo dan Kemenaker," ujar Arief Poyuono.

RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan memang tujuannya baik untuk menyeimbangkan kepentingan kaum pengusaha dan kaum pekerja sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang stuck selama ini, tapi jika hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara satu sisi tidak diberikan oli, akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju.

Oleh karena itu, masih kata Arief Poyuono, keluarnya ketiga organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar dan tidak adanya pelibatan pekerja di sektor BUMN, ini menunjukkan kalau Menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja.

Apalagi penundaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker itu akibat kesalahan besar Kemnaker yang dari awal tidak mengelar tripartit untuk membahas draf RUU, yang harusnya RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan sudah bisa disahkan 3 bulan yang lalu, akhirnya jadi molor.

"Nah, kalau sudah begini bagaimana investasi akan bertumbuh di Indonesia jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor luar negeri dan kaum buruh," demikian Arief Poyuono.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya