Berita

Mahasiswa di Universitas Georgetown, Amerika Serikat/Net

Dunia

Banyak Digugat, Akhirnya Trump Batalkan Kebijakan Paksa Pelajar Asing Ambil Kelas Tatap Muka

RABU, 15 JULI 2020 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membatalkan kebijakannya terkait larangan pelajar asing untuk mengambil kelas online secara keseluruhan.

Hakim Pengadilan Distrik Allison Burroughs pada Selasa (14/7) mengumumkan, pemerintah akan kembali ke kebijakan yang berlaku pada Maret, di mana pelajar diberikan fleksibilitas untuk mendaftarkan kelasnya masing-masing karena pandemik Covid-19.

"Saya telah diberi tahu oleh para pihak bahwa mereka mencapai resolusi. Mereka akan kembali ke status quo," ujar Burroughs seperti dikutip The Hill.


Pekan lalu, Immigration and Customs Enforcement (ICE) mengumumkan, Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa kepada pelajar asing yang mengambil kelas online secara penuh mulai musim gugur. Pihaknya juga tidak akan memasuki para pelajar asing tersebut memasuki AS.

Berdasarkan aturan tersebut, para pelajar asing diwajibkan untuk mengambil kelas tatap muka atau kelas campuran/hybrid (online dan tatap muka).

Aturan tersebut mengikuti sejumlah desakan Trump pada semua sekolah dan universitas di AS untuk membuka kembali pembelajaran secara langsung pada musim gugur, tanpa mengindahkan peningkatan jumlah infeksi virus corona yang sedang terjadi.

Alhasil, puluhan universitas di AS mengajukan gugatan untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Pada awalnya, Universitas Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang mengambil tindakan hukum, lalu diikuti oleh sejumlah univeritas lain dan 17 negara bagian.

Jaksa Agung Massachusetts, Maura Healey mengatakan, gugatan diajukan untuk menghentikan kebijakan kejam, mendadak, dan melanggar hukum karena membahayakan pelajar internasional.

"Pemerintahan Trump bahkan tidak berusaha menjelaskan dasar dari peraturan yang tidak masuk akal ini, memaksa sekolah untuk memilih antara membiarkan pelajar internasional mereka terdaftar atau melindungi kesehatan dan keselamatan kampus mereka," terang Healey.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya