Berita

Ilustrasi Pungli/Net

Nusantara

Kasus Pungli, Polisi Tersangkakan Dua Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon

RABU, 15 JULI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polresta Cirebon menetapkan dua orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sebagai tersangka terkait kasus pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP.

Para tersangka merupakan dua dari lima orang pegawai Disdukcapil yang sebelumnya diamankan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada 24 Juni 2020 atas dugaan pungutan liar (Pungli) E KTP.

“Kemudian penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon. Dari lima orang yang diamankan, kita tetapkan dua orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (14/7) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dikatakan Syahduddi, dua orang tersebut yakni, PH yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan AS yang berstatus sebagai honorer. Selain berdasarkan dua alat bukti, penetapan tersangka kepada keduanya pun diperkuat oleh penuturan para saksi.

Dikatakan Syahduddi, dari tersangka AS, ditemukan barang bukti uang senilai Rp 11.850.000, sementara dari tersangka PH ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 150.000. Selain itu, imbuh Syahduddi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah blanko E-KTP.

“Mereka melakukan pemungutan sejumlah uang dari warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Baik pada proses pembuatan baru maupun pembuatan karena rusak atau hilang," jelasnya.

Sementara itu, Syahduddi menambahkan, kepada tiga nama lainnya, yakni MSE, B dan MS pihaknya masih melakukan pendalaman karena belum didapatkan sejumlah alat bukti yang kuat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya