Berita

Ilustrasi Pungli/Net

Nusantara

Kasus Pungli, Polisi Tersangkakan Dua Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon

RABU, 15 JULI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polresta Cirebon menetapkan dua orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sebagai tersangka terkait kasus pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP.

Para tersangka merupakan dua dari lima orang pegawai Disdukcapil yang sebelumnya diamankan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada 24 Juni 2020 atas dugaan pungutan liar (Pungli) E KTP.

“Kemudian penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon. Dari lima orang yang diamankan, kita tetapkan dua orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (14/7) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dikatakan Syahduddi, dua orang tersebut yakni, PH yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan AS yang berstatus sebagai honorer. Selain berdasarkan dua alat bukti, penetapan tersangka kepada keduanya pun diperkuat oleh penuturan para saksi.

Dikatakan Syahduddi, dari tersangka AS, ditemukan barang bukti uang senilai Rp 11.850.000, sementara dari tersangka PH ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 150.000. Selain itu, imbuh Syahduddi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah blanko E-KTP.

“Mereka melakukan pemungutan sejumlah uang dari warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Baik pada proses pembuatan baru maupun pembuatan karena rusak atau hilang," jelasnya.

Sementara itu, Syahduddi menambahkan, kepada tiga nama lainnya, yakni MSE, B dan MS pihaknya masih melakukan pendalaman karena belum didapatkan sejumlah alat bukti yang kuat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya