Berita

Ilustrasi Pungli/Net

Nusantara

Kasus Pungli, Polisi Tersangkakan Dua Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon

RABU, 15 JULI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polresta Cirebon menetapkan dua orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sebagai tersangka terkait kasus pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP.

Para tersangka merupakan dua dari lima orang pegawai Disdukcapil yang sebelumnya diamankan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada 24 Juni 2020 atas dugaan pungutan liar (Pungli) E KTP.

“Kemudian penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon. Dari lima orang yang diamankan, kita tetapkan dua orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (14/7) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dikatakan Syahduddi, dua orang tersebut yakni, PH yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan AS yang berstatus sebagai honorer. Selain berdasarkan dua alat bukti, penetapan tersangka kepada keduanya pun diperkuat oleh penuturan para saksi.

Dikatakan Syahduddi, dari tersangka AS, ditemukan barang bukti uang senilai Rp 11.850.000, sementara dari tersangka PH ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 150.000. Selain itu, imbuh Syahduddi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah blanko E-KTP.

“Mereka melakukan pemungutan sejumlah uang dari warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Baik pada proses pembuatan baru maupun pembuatan karena rusak atau hilang," jelasnya.

Sementara itu, Syahduddi menambahkan, kepada tiga nama lainnya, yakni MSE, B dan MS pihaknya masih melakukan pendalaman karena belum didapatkan sejumlah alat bukti yang kuat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya