Berita

Ilustrasi Pungli/Net

Nusantara

Kasus Pungli, Polisi Tersangkakan Dua Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon

RABU, 15 JULI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polresta Cirebon menetapkan dua orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sebagai tersangka terkait kasus pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP.

Para tersangka merupakan dua dari lima orang pegawai Disdukcapil yang sebelumnya diamankan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada 24 Juni 2020 atas dugaan pungutan liar (Pungli) E KTP.

“Kemudian penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon. Dari lima orang yang diamankan, kita tetapkan dua orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (14/7) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dikatakan Syahduddi, dua orang tersebut yakni, PH yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan AS yang berstatus sebagai honorer. Selain berdasarkan dua alat bukti, penetapan tersangka kepada keduanya pun diperkuat oleh penuturan para saksi.

Dikatakan Syahduddi, dari tersangka AS, ditemukan barang bukti uang senilai Rp 11.850.000, sementara dari tersangka PH ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 150.000. Selain itu, imbuh Syahduddi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah blanko E-KTP.

“Mereka melakukan pemungutan sejumlah uang dari warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Baik pada proses pembuatan baru maupun pembuatan karena rusak atau hilang," jelasnya.

Sementara itu, Syahduddi menambahkan, kepada tiga nama lainnya, yakni MSE, B dan MS pihaknya masih melakukan pendalaman karena belum didapatkan sejumlah alat bukti yang kuat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya