Presiden Joko Widodo saat mengungkapkan kemarahannya terhadap kinerja jajaran menteri dalam realisasi anggaran penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu/Repro
Presiden Joko Widodo diharapkan bisa tampil di hadapan publik untuk memberikan imbauan yang tegas agar masyarakat dapat mematuhi protokol Covid-19.
Hal itu disampaikan analis politik Universitas Islam Indonesia (UII), Geradi Yudhistira berkenaan dengan rencana pemerintah memberlakukan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.
"Saya pikir dengan komunikasi politiknya, presiden bisalah mengatakan bahwa 'oke rakyatku, satu dua bulan ini kita tolong ada di rumah karena angka sudah mengkhawatirkan, sudah cukup tinggi, fasilitas kesehatan tidak cukup mumpuni untuk merawat kita semua. Mohon kiranya kita tetap berada di rumah, kita berlakukan lagi PSBB dengan lebih ketat dan ada hukuman dan segala macam'," ucap Geradi Yudhistira kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).
Pada dasarnya, ia menilai rencana penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terlambat. Namun demikian hal itu lebih baik dibanding tidak ada ketegasan sama sekali dari pihak pemerintah.
Bagi Geradi, tugas pemerintah saat ini ialah bagaimana untuk menurunkan kurva kasus Covid-19.
"Sehingga kita lepas dari apa yang disebut sebagai gelombang pertama. Dan tentu kita tidak berharap ada gelombang kedua, meski harus bersiap terhadap gelombang kedua," pungkas Geradi.