Berita

Pesawat Air France/Net

Dunia

Penerbangan Air France Dibatasi, Prancis Serang Balik China

SELASA, 14 JULI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis membatasi operasi maskapai penerbangan China menjadi satu kali dalam minggu. Di mana keputusan tersebut merupakan tindakan balasan atas pembatasan operasi yang sama oleh Beijing.

Diumumkan oleh Kedutaan Besar Prancis di Beijing dalam situs web-nya pada Senin (13/7), keputusan tersebut berlaku bagi tiga maskapai penerbangan China. Mereka adalah Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines.

"Mulai 13 Juli, maskapai-maskapai China hanya akan diizinkan untuk melakukan satu perjalanan mingguan," ujar kedutaan seperti dikutip CNA.


"Diskusi sedang berlangsung antara kedua pemerintah dengan tujuan untuk mencapai solusi yang memuaskan," lanjutnya.

Dijelaskan pula keputusan tersebut merupakan aksi timbal balik atas kebijakan China pada 12 Juni. Di mana Beijing hanya membatasi maskapai Prancis, Air France, untuk melakukan tiga penerbangan dalam seminggu. Dalam praktiknya pun, otoritas China ternyata hanya mengizinkan satu penerbangan Air France dalam seminggu.
 
Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Paris mengatakan, pemerintah Prancis saat ini sedang mengupayakan mendapat tiga penerbangan mingguan oleh Air France di Shanghai.

Namun, mengingat jumlah penerbangan internasional yang diterima Shanghai, kedutaan mengatakan, kota mendapat tekanan yang besar untuk mengendalikan virus. Sehingga kondisi masih membingungkan.

"Kami berharap Prancis akan memeriksa kembali keputusan yang relevan dengan mempertimbangkan hubungan kedua negara, kembali ke jalur dialog dan konsultasi, bertemu di jalan tengah dan menyelesaikan masalah terkait penerbangan," sambung Kedutaan China.

Hingga saat ini, regulator penerbangan China, Civil Aviation Administration of China (CAAC) belum memberikan tanggapan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya