Berita

Pesawat Air France/Net

Dunia

Penerbangan Air France Dibatasi, Prancis Serang Balik China

SELASA, 14 JULI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis membatasi operasi maskapai penerbangan China menjadi satu kali dalam minggu. Di mana keputusan tersebut merupakan tindakan balasan atas pembatasan operasi yang sama oleh Beijing.

Diumumkan oleh Kedutaan Besar Prancis di Beijing dalam situs web-nya pada Senin (13/7), keputusan tersebut berlaku bagi tiga maskapai penerbangan China. Mereka adalah Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines.

"Mulai 13 Juli, maskapai-maskapai China hanya akan diizinkan untuk melakukan satu perjalanan mingguan," ujar kedutaan seperti dikutip CNA.


"Diskusi sedang berlangsung antara kedua pemerintah dengan tujuan untuk mencapai solusi yang memuaskan," lanjutnya.

Dijelaskan pula keputusan tersebut merupakan aksi timbal balik atas kebijakan China pada 12 Juni. Di mana Beijing hanya membatasi maskapai Prancis, Air France, untuk melakukan tiga penerbangan dalam seminggu. Dalam praktiknya pun, otoritas China ternyata hanya mengizinkan satu penerbangan Air France dalam seminggu.
 
Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Paris mengatakan, pemerintah Prancis saat ini sedang mengupayakan mendapat tiga penerbangan mingguan oleh Air France di Shanghai.

Namun, mengingat jumlah penerbangan internasional yang diterima Shanghai, kedutaan mengatakan, kota mendapat tekanan yang besar untuk mengendalikan virus. Sehingga kondisi masih membingungkan.

"Kami berharap Prancis akan memeriksa kembali keputusan yang relevan dengan mempertimbangkan hubungan kedua negara, kembali ke jalur dialog dan konsultasi, bertemu di jalan tengah dan menyelesaikan masalah terkait penerbangan," sambung Kedutaan China.

Hingga saat ini, regulator penerbangan China, Civil Aviation Administration of China (CAAC) belum memberikan tanggapan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya