Berita

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan/Net

Nusantara

Jika Terbukti Bantu Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diturunkan Jadi Staf Dan Tunjangan Setahun Ilang

SELASA, 14 JULI 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Asep dianggap melakukan pelanggaran lantaran turut membantu pembuatan pengurusan KTP-el Djoko Sugiarto Tjandra yang berstatus buronan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Asep Subahan.


"Kalau dia tidak salah jabatannya dapat dilanjut. Tapi kalau dia terbukti, maka dia bisa dinonjobkan, atau jadi staf, bahkan kena sanksi hukuman disiplin," kata Chaidir di Jakarta, Selasa (14/7).

Sanski yang diterapkan bervariatif, mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Chaidir menjelaskan, sanksi sedang dinonaktifkan dari lurah, dan digeser ke tingkatan eselon yang sama. Tak hanya itu, dia juga tidak mendapatkan tunjangan selama tiga bulan berturut-turut dan hanya mendapat gaji pokok.

"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan lurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," imbuhnya.

Adapun sanksi berat yang bisa dikenakan berupa diberhentikan dari jabatannya sebagai lurah, turun jabatan menjadi staf dan tidak mendapatkan tunjangan selama 12 bulan.

"Kalau berat dia distafkan, enggak dapet tunjangan 12 bulan cuma dapet gaji pokok aja," ungkapnya.

Saat ini Asep tengah menjalani rangkaian proses pemeriksaan. Sementara BKD masih mengkaji terkait hukuman disiplin yang bakal diberikan terhadap lurah tersebut.

"Baru lurah saja yang diperiksa, Karena pencetus awalnya lurah yang terima," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya