Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diminta kembali mengkaji rencana penerapan denda atau hukuman kurungan bagi warga yang tak memakai masker saat berada di luar rumah/Istimewa

Politik

Wacana Hukuman Kurungan Bagi Warga Jabar Yang Tak Pakai Masker Terkesan Jadi Kriminalisasi

SELASA, 14 JULI 2020 | 12:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, soal denda atau kurungan bagi warga yang nekat tak pakai masker sejak 27 Juli 2020 terus menuai pro kontra.

Dosen Hukum Pidana Universitas Buana Perjuangan Karawang, Zarisnov Arafat menyebut, wacana tersebut harus dikaji kembali jika akan diterapkan. Terlebih lagi akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Perihal pengenaan sanksi berupa denda atau kurungan, kata Zarisnov, hal tersebut masuk di dalam ranah hukum pidana, yaitu kajian Penalisasi.


“Penalisasi merupakan proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana. Karena penalisasi ini erat kaitannya dengan kriminalisasi (upaya menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana, lalu perbuatan tersebut dijadikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan tertulis),” ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/7).

Menurutnya, hukuman bagi mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada tempat umum khususnya di wilayah Jawa Barat, terkesan akan melakukan kriminalisasi atas perbuatan tersebut.

Padahal, untuk melakukan upaya kriminalisasi harusnya memperhatikan beberapa kondisi, seperti aturan tidak boleh bersifat ad hoc. Maksudnya peraturan tersebut tidak boleh diberlakukan dalam waktu yang sementara (waktu singkat) sehingga harus berlaku jangka panjang.

Zarisnov menegaskan, kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan misuse of criminal sanction. Mengingat hukum pidana memiliki prinsip ultimum remedium (upaya terakhir) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Maka diupayakanlah cara yang lebih persuasif, bukan terkesan mengancam. Dan tentunya peraturan tersebut harus memperoleh dukungan publik sehingga wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta respons dari masyarakat terkait pemberlakuan aturan tersebut,” tegasnya.

Pihaknya bukan tidak mendukung upaya Pemprov Jabar dalam pencegahan pandemik Covid-19. Terlebih sudah adanya standar protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Namun di sisi lain, penerapan instrumen hukum khususnya hukum pidana juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemberlakuannya beserta ditimbang dengan beberapa doktrin (pendapat para ahli) hukum sehingga terwujudnya cita hukum untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya