Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diminta kembali mengkaji rencana penerapan denda atau hukuman kurungan bagi warga yang tak memakai masker saat berada di luar rumah/Istimewa

Politik

Wacana Hukuman Kurungan Bagi Warga Jabar Yang Tak Pakai Masker Terkesan Jadi Kriminalisasi

SELASA, 14 JULI 2020 | 12:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, soal denda atau kurungan bagi warga yang nekat tak pakai masker sejak 27 Juli 2020 terus menuai pro kontra.

Dosen Hukum Pidana Universitas Buana Perjuangan Karawang, Zarisnov Arafat menyebut, wacana tersebut harus dikaji kembali jika akan diterapkan. Terlebih lagi akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Perihal pengenaan sanksi berupa denda atau kurungan, kata Zarisnov, hal tersebut masuk di dalam ranah hukum pidana, yaitu kajian Penalisasi.


“Penalisasi merupakan proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana. Karena penalisasi ini erat kaitannya dengan kriminalisasi (upaya menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana, lalu perbuatan tersebut dijadikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan tertulis),” ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/7).

Menurutnya, hukuman bagi mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada tempat umum khususnya di wilayah Jawa Barat, terkesan akan melakukan kriminalisasi atas perbuatan tersebut.

Padahal, untuk melakukan upaya kriminalisasi harusnya memperhatikan beberapa kondisi, seperti aturan tidak boleh bersifat ad hoc. Maksudnya peraturan tersebut tidak boleh diberlakukan dalam waktu yang sementara (waktu singkat) sehingga harus berlaku jangka panjang.

Zarisnov menegaskan, kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan misuse of criminal sanction. Mengingat hukum pidana memiliki prinsip ultimum remedium (upaya terakhir) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Maka diupayakanlah cara yang lebih persuasif, bukan terkesan mengancam. Dan tentunya peraturan tersebut harus memperoleh dukungan publik sehingga wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta respons dari masyarakat terkait pemberlakuan aturan tersebut,” tegasnya.

Pihaknya bukan tidak mendukung upaya Pemprov Jabar dalam pencegahan pandemik Covid-19. Terlebih sudah adanya standar protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Namun di sisi lain, penerapan instrumen hukum khususnya hukum pidana juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemberlakuannya beserta ditimbang dengan beberapa doktrin (pendapat para ahli) hukum sehingga terwujudnya cita hukum untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya