Berita

Aktivis Nathan Law/Net

Dunia

Setelah Kabur Dari Hong Kong Dan Sempat Sembunyi, Aktivis Nathan Law Umumkan Ia Ada Di Inggris

SELASA, 14 JULI 2020 | 06:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nathan Law, salah satu aktivis demokrasi muda yang sangat aktif dan terkemuka di Hong Kong, akhirnya mengumumkan keberadaannya setelah sempat merahasiakannya dengan alasan keamanan.

Law mengungkap keberadaannya lewat sebuah unggahan di Facebook tepat di hari ulang tahunnya yang ke-27, pada Senin (13/7).

“Tujuan saya: London. Sejauh ini saya telah menjaga profil saya tentang keberadaan saya untuk mengurangi risiko,” ungkapnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (13/7).

Law juga menuliskan ingin merencanakan kehidupan masa depannya di negeri Ratu Elizabeth itu.

“Di negeri yang asing ini, aku mulai merencanakan kehidupan di depanku. Masih ada banyak ketidakpastian," tulisnya.

Law adalah anggota pendiri Demosisto, sebuah partai pro-demokrasi yang dibubarkan pada hari yang sama ketika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru.

Dua hari setelah undang-undang keamanan baru Beijing diberlakukan, Law mengumumkan ia pergi untuk selamanya dari kota Hong Kong, saat itu ia merahasiakan tujuannya.

Sehari sebelumnya dia telah memberikan bukti video ke sidang kongres di Washington di mana dia meneriakkan slogan protes rakyat ‘Bebaskan Hong Kong. Revolusi zaman kita.’

Pihak berwenang mengatakan bahwa slogan itu sekarang bertentangan dengan undang-undang keamanan yang baru. Undang-undang itu menargetkan siapa saja yang melakukan tindakan subversi, hasutan, terorisme, dan kolusi asing dengan ancaman penjara hingga penjara seumur hidup.

Di bawah hukum baru itu, China telah mengklaim yurisdiksi atas beberapa kasus serius dan mengizinkan aparat intelijennya untuk membuka kantor secara terbuka di kota Hong Kong untuk pertama kalinya.

China mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk mengembalikan stabilitas setelah protes pro-demokrasi yang besar dan sering kekerasan tahun lalu.

Sementara itu, Inggris memandang undang-undang keamanan sebagai pelanggaran perjanjian Beijing untuk membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan sipil, serta otonomi legislatif dan yudikatif  hingga 2047.

Pernyataan London tentang rencana untuk memberikan hak-hak imigrasi yang diperluas kepada sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk status Nasional Luar Negeri Inggris telah membuat China murka.  Mereka berjanji akan segera mengambil tindakan sebagai tanggapan atas sikap Inggris tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya