Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/RMOLJabar

Nusantara

Ridwan Kamil: Orang Berstatus ODP Dan PDP Belum Tentu Terjangkit Corona Saat Meninggal

SELASA, 14 JULI 2020 | 05:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meyebutkan bahwa status pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) meninggal tidak bisa dikategorikan ke dalam data meninggal akibat positif virus corona baru (Covid-19).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar Ridwan menyatakan, status PDP atau pun PDP bisa dikatakan meninggal akibat positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab dari laboratorium pengetesan.

“Karena kondisi yang meninggal dunia bisa saja dia penyakit yang bukan Covid-19 tapi karena dia mudik dalam status sehingga masuk dalam kategori ODP. Jadi tolong tidak menterjemahkan yang meninggal ODP-PDP sebagai kasus positif Covid-19,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


“Karena yang ODP PDP kalau di swab test nya positif dia bergeser grupnya menjadi yang meninggal positif Covid-19,” tambahnya.

Emil -sapaan akrabnya- menjelaskan, pihaknya telah menerima terkait data-data jumlah pasien yang meninggal tapi datanya dalam status yang belum positif.

Data tersebut, tambah Emil akan disampaikan di situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) dalam waktu dekat.

“Karena memang secara arahan yang dilaporkan selama ini adalah yang meninggal dunia dalam status sudah di swab test dan hasilnya positif sekitar 180 tapi yang meninggal dalam status ODP PDP yang belum tentu itu Covid-19, tapi karena dapat status ada 1950. Data itu besok sudah ada di Pikobar untuk orang atau siapapun yang ingin mengetahui kondisi yang meninggal dunia,” jelasnya.

Disamping itu, Emil mengatakan, total pengetesan dengan swab test sudah menyentuh angka 88 ribu. Dari angka itu, positif rate berada di angka 4,2 persen.

“Artinya dari setiap 100 test swab, orang Jabar hanya 4 orang yang positif di provinsi lain ada yang 30 persen ada yang 12 persen,” ungkapnya.

“WHO memberikan syarat barang siapa yang bisa positif ratenya di jaga dibawah 5 persen selama 3 minggu itu juga masuk kategori terkendali. Jabar mudah mudahan konsisten, orang yang positif Covid-19 dari 100 persen yang ditest selalu dibawah 5 persen dan diminggu ini ada di 4.23 persen,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya