Berita

PT Asuransi Jiwasraya/Net

Hukum

Saksi JPU Beberkan Empat Perusahaan Grup Bakrie Dalam Pusaran Korupsi Jiwasraya

SENIN, 13 JULI 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan keterkaitan perusahaan Grup Bakrie dalam pusaran megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya perlahan mulai menemui titik terang.

Kepala Divisi Investasi Faisal Satria Gumay yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa ada empat saham Grup Bakrie yang membobol investasi Jiwasraya yang akhirnya menimbulkan kerugian.

Menurut Faisal Satria Gumay, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil auditnya menyebutkan bahwa Jiwasraya berinvestasi di instrumen saham maupun reksa dana saham yang tidak berkualitas atau tidak memiliki potensi untuk bertumbuh optimal.


"Untuk produk reksa dana, Asuransi Jiwasraya memegang reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana terproteksi," ujar Faisal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/7).

Faisal juga menyebutkan bahwa ada beberapa saham yang ada dalam semua underlying instrumen reksa dana yang dipegang Jiwasraya, salah satunya adalah saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR).

Berdasarkan analisa, kata Faisal, pada tahun 2014 Jiwasraya menempatkan dana di reksa dana saham yang produknya dibuat berdasarkan permintaan Jiwasraya dan mendapatkan kesepakatan bersama dengan manajer investasi.

"MI diminta untuk membikinkan produk khusus untuk AJS," ucapnya.

Dia menyatakan, penurunan aset investasi pada reksa dana saham yang dimiliki Jiwasraya merupakan imbas dari kesepakatan-kesepakatan yang terjadi sejak 2014 tersebut.

"Sekarang, kondisi reksa dana saham yang dipegang AJS itu adalah imbas dari acc (accord/kesepakatan) yang sebelum-sebelumnya," jelasnya.

Analisa Faisal selalu Kepala Divisi Investasi Jiwasraya menemukan fakta bahwa ada 24 emiten yang sahamnya menjadi basis reksa dana milik Jiwasraya mengalami penurunan harga hingga menyentuh level terendah Rp 50 per lebar.
 
"Dari 24 saham itu, ada dua emiten yang delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujarnya.

Yang menarik dari fakta persidangan tersebut, terdapat empat emiten yang merupakan perusahaan dari Grup Bakrie, yakni PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Selain empat saham tersebut, Faisal merincikan bahwa saham-saham "gocap" berikutnya, antara lain BTEK, JGLE, SMRU, ARMY, ARTI, BIPI, BORN, CNKO, ELTY, HADE, IIKP, KBRI, MTFN, MYRX, RIMO, SIMA, SUGI, TRAM dan TMPI.

"Dua saham yang sudah delisting adalah PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) dan PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP)," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya