Berita

Hagia Sophia/Net

Dunia

Pengadilan Turki: Yang Melanggar Hukum Adalah Mengubah Hagia Sophia Dari Masjid Jadi Museum

MINGGU, 12 JULI 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hagia Sophia secara resmi dibuka kembali sebagai masjid setelah pengadilan administrasi utama Turki membatalkan dekrit pemerintah 1934 untuk mengubahnya menjadi museum.

Mengutip Daily Sabah pada Sabtu (11/7), pengadilan menjelaskan dalam keputusannya bahwa konversi Hagia Sophia dari masjid menjadi museum lah yang melanggar hukum.

Pengadilan menggarisbawahi, negara hanyalah penjaga properti yang diberkahi. Hagia Sophia merupakan hasil kemenangan Ottoman dan bagian dari wakaf Sang Penakluk, Sultan Mehmed.


Merujuk pada istilah tersebut, tidak boleh ada sumbangan keagamaan yang dapat dialihkan, baik untuk tujuan keagamaan atau amal.

Pada 1453, Hagia Sophia diubah dari gereja menjadi masjid. Oleh karena itu, pengadilan mengatakan, mengubah struktur Hagia Sphia menjadi museum melanggar hukum.

Selain itu, berdasarkan Konvensi menganai Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia UNESCO, tidak ada ketentuan apapun yang bisa mencegah penggunaan Hagia Sophia sesuai dengan hukum domestik.

"Ada banyak situs (peninggalan) yang masih digunakan sebagai masjid seperti Masjid Biru (Sultanahmet)," tambah pengadilan.

Dibangun di bawah Kaisar Bizantium Justinian, Hagia Sophia adalah kursi utama dari Gereja Ortodoks Timur selama berabad-abad, di mana para kaisar dimahkotai di tengah hiasan marmer dan mosaik.

Bangunan tersebut berubah menjadi masjid kekaisaran setelah penaklukan Konstantinopel (sekarang Istanbul) oleh Ottoman pada 1453 Ottoman. Bangunan ini dibuka sebagai museum pada tahun 1935, setahun setelah keputusan Dewan Menteri.

Mosaik yang menggambarkan orang-orang kudus Yesus, Maria dan Kristen yang diplester sesuai dengan aturan Islam terungkap melalui pekerjaan restorasi yang sulit untuk museum. Hagia Sophia adalah museum paling populer di Turki tahun lalu, menarik lebih dari 3,7 juta pengunjung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya