Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Kepada Denny Siregar Responsif, Polisi Mestinya Gerak Cepat Juga Terhadap Laporan Ravio Patra

SABTU, 11 JULI 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Publik menyoroti cepatnya pengungkapan kasus pembobolan data pribadi penggiat sosial media, Denny Siregar oleh Bareskrim Polri, dengan membandingkanya dengan kasus serupa yakni ilegal akses yang dialami oleh aktivis, Ravio Patra dan kasus-kasus lainya.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta, Polri sebagai penjaga keamanan dalam negeri sekaligus penegak hukum yang menjadi tumpuan masyarakat, harus memiliki responsifitas yang sama terhadap semua laporan masyarakat.

"Sebagai penegak hukum penyidik lebih responsif menanggapi laporan, tidak hanya dari pihak DS (Denny Siregar), tetapi juga dari pihak lain meski berlawanan dengan kepentingan DS sebagai buzzer," kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/7).


Penyidik, kata Ficar, tidak boleh bertindak diskriminatif meskipun terhadap buzzer ataupun pihak-pihak yang pernah menjadi tim sukses penguasa. Karena, soal penegakan hukum bukanlah sebagai alat pemerintahan yang berkuasa.

"Polisi sebagai penyidik adalah alat negara yang harus bekerja secara profesional tanpa berpolitik dan membeda-bedakan perlakuan terhadap masyarakat," harapnya.

Fickar Hadjar mengingatkan, sangat fatal jika kemudian kepolisian sebagai penegak hukum berpihak dan bertindak diskriminatif.

"Mak kita tinggal menunggu saja kehancuran sebuah sistem, tidak terbatas rusaknya sistem hukum, tapi juga sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman sebelumnya menyoroti kasus dugaan pembobolan data pribadi yang dialami aktivis, Ravio Patra lantaran hingga saat ini belum ada kelanjutan proses hukumnya. Dia pun membandingkan dengan kasus Denny.

Politisi Gerindra itu merasa heran dengan bedanya perlakuan penanganan dua kasus itu. Menurut dia, padahal dua-duanya mengalami nasib yang sama yakni pembobolan data pribadi.

"Pembobolan data pribadi Denny Siregar dilaporkan tanggal 8 Juli 2020, terduga pelaku ditangkap tanggal 9 Juli 2020 (hanya satu hari). Peretasan akun WahtsApp Ravio Patra dilaporkan tanggal 27 April 2020, kapan pelakunya bisa ditangkap?" ujar Habiburokhman dalam akun Twitter, Sabtu (11/7).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya