Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim/Net

Nusantara

Nadiem Gunakan 'Merdeka Belajar', FSGI: Sama Saja Mempopulerkan Perusahaan Tersebut

SABTU, 11 JULI 2020 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Istilah 'Merdeka Belajar' ternyata bukan lahir murni dari pemikiran Kemendikbud dalam hal ini Menteri Nadiem Makarim. Merdeka Belajar, yang selama ini dianggap sebagai kebijakan dari salah satu program inisiatif Nadiem, adalah merek dagang sebuah perusahaan pendidikan swasta nasional.

Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, mengatakan, dengan Kemendikbud menggunakan idiom Merdeka Belajar yang sudah dimiliki oleh perusahaan tertentu, menjadi bukti bahwa Kemdikbud tidak kreatif, tidak  memiliki kota kata sendiri.

Ia khawatir dengan adanya fakta ini akan menjadi masalah di kemudian hari mengingat semua orang saat ini menggunakan istilah Merdeka Belajar.


Ia sendiri mengaku terkejut ketika mengetahui kebijakan yang diusung Nadiem Makarin, 'Merdeka Belajar' ternyata adalah nama merek yang telah dimiliki perusahaan yang juga bergerak di bidang pendidikan sejak 2015.

"Di sekolah, di buku panduan dan seterusnya, kita euforia dengan istilah Merdeka Belajar. Singkat cerita, kita dapat info dari beberapa kawan adanya istilah Merdeka Belajar dalam konteks perusahaan. Saya kaget juga," kata Satriwan, dalam acara daring yang diadakan oleh VOX Point Indonesia, Indra Charismiadji, di Jakarta, Jumat (10/7).

Istilah Merdeka Belajar digunakan oleh pemerintah, termasuk instansi pendidikan resmi di Indonesia. Menurut Satriawan, walaupun pemilik merek resmi saat ini tidak menuntut royalti, tetapi bisa saja ke depannya keadaan akan berubah.  

Selain itu juga, rasanya tidak etis menggunakan nama merek yang ada sebelumnya.

"Jangan sampai seolah-olah negara dalam hal ini menggunakan idiom yang sudah dipakai oleh perusahaan. Kan sama saja dengan mempopulerkan perusahaan tersebut," kata Satriwan menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya