Berita

Proses evakuasi jenazah ABK WNI di kapal berbendera China di Batam oleh aparat gabungan/Net

Nusantara

TNI Dan Polri Temukan Mayat ABK WNI Di Kapal China, Ada Dugaan Eksploitasi

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 berhasil dicegat oleh aparat gabungan Polisi dan TNI Angkatan Laut di perairan teritorial Indonesia, Perairan Pulau Nipah.

Kedua kapal tersebut kemudian dibawa ke Pangkalan TNI di Batam pada Rabu (8/7). Pencegatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Senin (6/7) dan Selasa (7/7) atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) WNI.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap, dari hasil pemeriksaan awal, polisi dan TNI mendapati satu mayat ABK WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.


"Saat ini jenazah sudah berada di RS Bhayangkara Batam untuk menjalani proses autopsi," jelas Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).

Selain itu, ia juga mengatakan, aparat gabungan juga mendapati dugaan tindak pidana kekerasan dan eksploitasi ABK WNI di kedua kapal tersebut.

Hingga saat ini, Retno mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Isu eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap ABK WNI di kapal milik perusahaan China saat ini mulai terkuak.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dan kementerian serta lembaga terkait mendalami pelarungan empat jenazah ABK WNI di kapal ikan Long Xin 639, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Tian Yu 8.

Retno juga menjelaskan, Kemlu dan Disdukcapil sudah menerbitkan akta kematian bagi WNI yang menjadi korban untuk mendapatkan hak asuransi.

"Dari segi penegakan hukum, Bareskrim menetapkan tiga tersangka atas (meninggalnya ABK WNI) di Long Xin 629," kata Retno.

Pemerintah juga sudah menyampaikan permintaan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta untuk menghadirkan seorang WN China sebagai saksi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya