Berita

Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi/Net

Nusantara

Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pembebasan TKI asal Majalengka, Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, dari hukuman mati di Arab Saudi adalah hasil dari proses diplomasi yang sangat panjang yang dilakukan oleh berbagai level pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, sejak Eti dinyatakan bersalah pada 2002 atas tuduhan membunuh majikan dengan cara diracun, pemerintah Indonesia terus konsisten melakukan pendampingan. Hingga pada Senin (6/7), Eti tiba di tanah air.

"Kalau kita lihat, proses pembebasan Ibu Eti ini merupakan proses yang sangat panjang. Dari proses litigasi sampai ada proses pemaafan atau tanazul," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).


Dari catatan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah diketahui sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali.

Selain itu, perwakilan juga melakukan akses kekonsuleran pedampingan sebanyak 43 kali. Ditambah family engagement sebanyak sembilan kali, serta memfasilitasi reuni keluarga dari Indonesia ke Arab Saudi sebanyak tiga kali.

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta tentunya pada level antara saya dengan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kesempatan," sambung Retno.

Selain itu, proses pembebasan juga dilakukan dengan bantuan dana dari para dermawan dan berbagai pihak. Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari upaya selama belasan tahun tersebut, pihak ahli waris korban akhirnya memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Eti, kata Retno.

"Sebenarnya kita berencana untuk melakukan serah terima kepada keluarga pada hari ini, tetapi masih ada protokol kesehatan yang belum selesai," lanjut Retno merujuk pada karantina wajib yang tengah dijalankan Eti selama dua pekan.

Retno menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memperkuat tindakan pencegahan agar kasus seperti Eti tidak lagi terjadi di  kemudian hari.

Menurutnya penting untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan baku yang berlaku di negara tujuan bagi para pekerja migran.

"Serta pentingnya bagi semua WNI untuk mematuhi hukum setempat, kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak melawan hukum jika menghadapi suatu masalah dan laporkan segera ke perwakilan," paparnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya