Berita

Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi/Net

Nusantara

Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pembebasan TKI asal Majalengka, Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, dari hukuman mati di Arab Saudi adalah hasil dari proses diplomasi yang sangat panjang yang dilakukan oleh berbagai level pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, sejak Eti dinyatakan bersalah pada 2002 atas tuduhan membunuh majikan dengan cara diracun, pemerintah Indonesia terus konsisten melakukan pendampingan. Hingga pada Senin (6/7), Eti tiba di tanah air.

"Kalau kita lihat, proses pembebasan Ibu Eti ini merupakan proses yang sangat panjang. Dari proses litigasi sampai ada proses pemaafan atau tanazul," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).


Dari catatan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah diketahui sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali.

Selain itu, perwakilan juga melakukan akses kekonsuleran pedampingan sebanyak 43 kali. Ditambah family engagement sebanyak sembilan kali, serta memfasilitasi reuni keluarga dari Indonesia ke Arab Saudi sebanyak tiga kali.

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta tentunya pada level antara saya dengan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kesempatan," sambung Retno.

Selain itu, proses pembebasan juga dilakukan dengan bantuan dana dari para dermawan dan berbagai pihak. Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari upaya selama belasan tahun tersebut, pihak ahli waris korban akhirnya memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Eti, kata Retno.

"Sebenarnya kita berencana untuk melakukan serah terima kepada keluarga pada hari ini, tetapi masih ada protokol kesehatan yang belum selesai," lanjut Retno merujuk pada karantina wajib yang tengah dijalankan Eti selama dua pekan.

Retno menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memperkuat tindakan pencegahan agar kasus seperti Eti tidak lagi terjadi di  kemudian hari.

Menurutnya penting untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan baku yang berlaku di negara tujuan bagi para pekerja migran.

"Serta pentingnya bagi semua WNI untuk mematuhi hukum setempat, kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak melawan hukum jika menghadapi suatu masalah dan laporkan segera ke perwakilan," paparnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya