Berita

Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi/Net

Nusantara

Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pembebasan TKI asal Majalengka, Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, dari hukuman mati di Arab Saudi adalah hasil dari proses diplomasi yang sangat panjang yang dilakukan oleh berbagai level pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, sejak Eti dinyatakan bersalah pada 2002 atas tuduhan membunuh majikan dengan cara diracun, pemerintah Indonesia terus konsisten melakukan pendampingan. Hingga pada Senin (6/7), Eti tiba di tanah air.

"Kalau kita lihat, proses pembebasan Ibu Eti ini merupakan proses yang sangat panjang. Dari proses litigasi sampai ada proses pemaafan atau tanazul," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).


Dari catatan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah diketahui sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali.

Selain itu, perwakilan juga melakukan akses kekonsuleran pedampingan sebanyak 43 kali. Ditambah family engagement sebanyak sembilan kali, serta memfasilitasi reuni keluarga dari Indonesia ke Arab Saudi sebanyak tiga kali.

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta tentunya pada level antara saya dengan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kesempatan," sambung Retno.

Selain itu, proses pembebasan juga dilakukan dengan bantuan dana dari para dermawan dan berbagai pihak. Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari upaya selama belasan tahun tersebut, pihak ahli waris korban akhirnya memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Eti, kata Retno.

"Sebenarnya kita berencana untuk melakukan serah terima kepada keluarga pada hari ini, tetapi masih ada protokol kesehatan yang belum selesai," lanjut Retno merujuk pada karantina wajib yang tengah dijalankan Eti selama dua pekan.

Retno menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memperkuat tindakan pencegahan agar kasus seperti Eti tidak lagi terjadi di  kemudian hari.

Menurutnya penting untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan baku yang berlaku di negara tujuan bagi para pekerja migran.

"Serta pentingnya bagi semua WNI untuk mematuhi hukum setempat, kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak melawan hukum jika menghadapi suatu masalah dan laporkan segera ke perwakilan," paparnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya