Berita

Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi/Net

Nusantara

Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pembebasan TKI asal Majalengka, Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, dari hukuman mati di Arab Saudi adalah hasil dari proses diplomasi yang sangat panjang yang dilakukan oleh berbagai level pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, sejak Eti dinyatakan bersalah pada 2002 atas tuduhan membunuh majikan dengan cara diracun, pemerintah Indonesia terus konsisten melakukan pendampingan. Hingga pada Senin (6/7), Eti tiba di tanah air.

"Kalau kita lihat, proses pembebasan Ibu Eti ini merupakan proses yang sangat panjang. Dari proses litigasi sampai ada proses pemaafan atau tanazul," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).


Dari catatan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah diketahui sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali.

Selain itu, perwakilan juga melakukan akses kekonsuleran pedampingan sebanyak 43 kali. Ditambah family engagement sebanyak sembilan kali, serta memfasilitasi reuni keluarga dari Indonesia ke Arab Saudi sebanyak tiga kali.

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta tentunya pada level antara saya dengan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kesempatan," sambung Retno.

Selain itu, proses pembebasan juga dilakukan dengan bantuan dana dari para dermawan dan berbagai pihak. Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari upaya selama belasan tahun tersebut, pihak ahli waris korban akhirnya memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Eti, kata Retno.

"Sebenarnya kita berencana untuk melakukan serah terima kepada keluarga pada hari ini, tetapi masih ada protokol kesehatan yang belum selesai," lanjut Retno merujuk pada karantina wajib yang tengah dijalankan Eti selama dua pekan.

Retno menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memperkuat tindakan pencegahan agar kasus seperti Eti tidak lagi terjadi di  kemudian hari.

Menurutnya penting untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan baku yang berlaku di negara tujuan bagi para pekerja migran.

"Serta pentingnya bagi semua WNI untuk mematuhi hukum setempat, kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak melawan hukum jika menghadapi suatu masalah dan laporkan segera ke perwakilan," paparnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya