Berita

Kedua tersangka berencana meninggalkan UEA tetapi rencana mereka digagalkan oleh Polisi Dubai/Net

Dunia

Polisi Dubai Tangkap Dua Gembong Narkoba Asal Australia Yang Selundupkan Tiga Ton Obat Terlarang

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Dubai telah menangkap dua warga negara Australia yang diduga sebagai gembong dari operasi impor obat-obatan terlarang. Keduanya menyelundupkan hampir tiga ton narkoba ke Australia dengan nilai 150 juta dolar AS.

Panglima Polisi Dubai, Mayor Jenderal Abdullah Khalifa Al Merri, mengatakan dua orang yang menjadi target penangkapan sejak lama ini adalah Benjamin Neil dan Mathew John. Keduanya merupakan bagian dari geng narkoba Millstream.

Orang-orang itu diyakini telah meninggalkan Australia pada tahun 2015. Penangkapan dilakukan setelah Pemberitahuan Merah Interpol dikeluarkan. Intelijen mengungkapkan bahwa mereka berencana meninggalkan UEA.


Berkat kerja sama yang baik dan bertukar informasi dengan pihak berwenang Australia, kedua gembong narkoba itu berhasil ditangkap dalam waktu tujuh hari setelah menerima surat perintah merah dari Interpol.

“Keberhasilan operasi datang setelah arahan dan dukungan dari Letjen. Sheikh Saif bin Zayed Al Nahyan, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, untuk bekerja dengan negara-negara lain dalam memerangi kejahatan terorganisir. Polisi Dubai memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus-kasus misterius dan menangkap para penjahat paling berbahaya,” kata Mayjen Al Merri dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Gulfnews, Jumat (10/7).

Asisten Panglima Urusan Investigasi Kriminal Mayor Jenderal Khalil Ebrahim Al Mansouri mengatakan informasi yang dipertukarkan dengan pihak berwenang Australia dianalisis di pusat data Kepolisian Dubai dengan dua tersangka yang diidentifikasi tinggal di Dubai.

“Tim petugas menangkap keduanya berdasarkan surat perintah merah untuk penyelundupan narkoba dan perdagangan zat-zat yang dikendalikan. Mereka dirujuk ke otoritas terkait untuk ekstradisi,” kata Mayjen Al Mansouri.

Menurut media Australia, selama penyelidikan, para detektif menemukan impor obat transnasional dan operasi pencucian uang yang signifikan serta kegiatan kriminal terorganisir lainnya.

Komisaris Polisi Federal Australia (AFP), Reece Kershaw, memuji kerja sama Polisi Dubai dalam melacak dan menangkap dua tersangka.

"Polisi Federal Australia, bersama dengan Kepolisian New South Wales, ingin berterima kasih kepada Polisi Dubai atas kerja keras mereka dalam menyelidiki dan menangkap para penjahat yang dicari ini," kata Kershaw.

Penangkapan terakhir para tersangka Australia di Dubai ini adalah hasil dari kemitraan yang telah lama terjalin antara kedua agen kepolisian.

“AFP dan Polisi Dubai telah menjadi mitra dekat dan dipercaya para penegak hukum selama bertahun-tahun. Kami sangat menghargai kepemimpinan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Polisi Dubai dalam perang global melawan kejahatan terorganisir,” ujar Kershaw.

Komisaris Kershaw menekankan bahwa AFP dan Polisi Dubai memelihara jalinan komunikasi secara aktif, untuk membahas cara-cara baru dalam memerangi kelompok kejahatan terorganisir lintas negara yang berdampak pada Australia dan UEA.

"AFP dan Polisi Dubai saling bahu membahu memerangi sindikat kejahatan lintas negara yang beroperasi di Australia dan UEA. Kami akan terus bekerja sama secara erat untuk membongkar sindikat-sindikat ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” tambah Kershaw.

Brigadir Jamal Al Jallaf, Direktur Departemen Investigasi Kriminal di Kepolisian Dubai, mengatakan bahwa polisi telah aktif berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional, dalam menangkap setidaknya 52 orang buronan internasional pada tahun ini.

Para pelaku itu terlibat dalam kejahatan berat seperti terorisme, kejahatan terorganisir, pencucian uang, pembunuhan dan narkoba. Mereka dicari di beberapa negara seperti Belanda, Belgia, Inggris, Swedia, Australia, Pakistan, India, Cina dan negara-negara lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya