Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Geledah Lima Lokasi, KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Bupati Kutai Timur

JUMAT, 10 JULI 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2019-2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat para tersangka yang berkaitan dengan perkara di Kutim.

"Tim Penyidik KPK, Kamis (9/7) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutim," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/7).

Di antaranya di rumah tersangka Musyaffa selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim; rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani selaku kontraktor; dan rumah Lila Mei Puspita selaku staf Adytia Maharani.

Kemudian, rumah pemilik CV Bulanta, Sesthy; dan rumah tersangka Deki Ariyanto selaku rekanan.

"Di 5 tempat tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," pungkas Ali.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 10 tempat pada Rabu (8/7) kemarin. Kesepuluh tempat itu di antaranya, kantor Bupati Kutim, Ismunandar (ISM), kantor Bapeda Kutim, kantor Pekerjaan Umum, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian, rumah jabatan Bupati Ismunandar, kantor DPRD Kutim; kantor Sekretariat Daerah Kutim, kantor Bapenda Kutim, kantor Dinas Pendidikan Kutim dan kantor Dinas Sosial Kutim.

Dari penggeledahan di sepuluh tempat itu, penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka setelah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutim pada Kamis (3/7).

Pihak yang ditetapkan tersangka diantaranya Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar (ISM) Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar dan juga sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Selanjutnya, Musyaffa (MUS) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Suriansyah (SUR) selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Aswandini (ASW) selaku Kepada Dinas PU Kutai Timur.

Kemudian tersangka yang sebagai pihak pemberi hadiah atau janji ialah Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.

Dari hasil tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya