Berita

Ilustrasi sampah plastik/Net

Nusantara

Sampah Plastik Makin Mengkhawatirkan, DLH Desak Walikota Serang Segera Terbitkan Perwal

JUMAT, 10 JULI 2020 | 11:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banyaknya sampah plastik dari limbah rumah tangga di Kota Serang makin mengkhawatirkan. Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, sampah rumah tangga yang bercampur sampah plastik mencapai 1.622 kubik per hari.

Disampaikan Kabid Kebersihan dan Penataan DLH Kota Serang, Raffiudin, DLH saat ini hanya mampu menangani sampah rumah tangga sebanyak 840 kubik perhari. Sisanya ditangani pihak ketiga dan dikelola oleh bank sampah.

Menurut Raffiudin, yang paling berbahaya adalah sampah plastik yang mengandung kimia dan masa penghancuran sampah plastik yang mencapai 30 tahun.


"Kami mengharapkan plastik sampah itu dihilangkan, makanya harus ada peran dari pemerintah untuk menghilangkan sampah plastik. Kita sebagai pelaksana, power-nya ada di pemerintah," kata Raffiudin, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

"Sampah plastik ini mengandung bahan kimia. Terlebih, sampah plastik bukan hanya 1 tahun atau 2 tahun, bahkan sampah plastik hancur dalam waktu mencapai 30 tahun. Makanya sangat membahayakan," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Walikota Serang, Syafrudin, untuk segera membuatkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait sampah plastik.

"Kami mengharapkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk membuat Perwal tentang pengurangan penggunaan sampah plastik," jelas Raffiudin.

Raffiudin juga mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pengurangan sampah plastik kepada retail maupun pasar.

"Sudah kita sosialisasi, agar dapat mengurangi penggunaan sampah plastik. Karena membahayakan," demikian Raffiudin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya