Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri/RMOL

Presisi

Irjen Argo: Bareskrim Telah Sidik Kasus Pembobolan Rekening BNI Dan Tetapkan 16 Tersangka

KAMIS, 09 JULI 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Maria Pauline Lumowa (PML) adalah salah satu dari 16 tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun. Dimana kasus ini telah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Begitu yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

“Benar bahwa Polri telah menyidik kasus tersebut dengan tersangka yang berjumlah 16 orang dan 1 tersangka an. PML ini melarikan diri,” kata Argo.

Argo menyampaikan, Pauline diketahui melarikan diri sebelum Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Namun, kata Argo, berkat koordinasi Polri kepada Interpol kemudian meminta agar mengeluarkan red notice.

“Artinya bahwa adanya komuniaksi yang intensif antara Polri, Kemenkumham dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini,” tandas Argo.

Argo menambahkan, setalah mencapai kesepakatan antara Indonesia dengan Serbia soal ekstradisi Pauline, akhirnya tim Bareskrim Polri dengan ketua delegasi Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly bertolak menuju Serbia pada 4 Juli 2020.

Di sisi lain, Argo mengatakan, kesepakatan pengembalian Pauline ini dilatar belakangi sejarah yang cukup kuat antar kedua negara. Yaitu adanya komunikasi yang baik Presiden Soekarno sebelum Serbia pecah dan masih menjadi bagian dari Yugoslavia, kemudian saat negara tersebut konflik pasukan Indonesia yang di bawah PBB banyak memberi bantuan.

“Jadi secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia, jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia,” tandas Argo.

Saat ini Pauline telah ditahan di Bareskrim Polri. Argo mengatakan, sebelum Pauline dibawa masuk Indonesia segala rangkaian dalam pencegahan penularan Covid-19 telah dilakukan seperti melaksanakan rapid test dan swab test terhadap Pauline.

“Sampai dengan saat ini tersangka diberikan haknya dengan beristirahat, kemudian  jika sudah dilakukan pengecekan oleh Dokkes bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan,” pungkas Argo.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya