Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri/RMOL

Presisi

Irjen Argo: Bareskrim Telah Sidik Kasus Pembobolan Rekening BNI Dan Tetapkan 16 Tersangka

KAMIS, 09 JULI 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Maria Pauline Lumowa (PML) adalah salah satu dari 16 tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun. Dimana kasus ini telah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Begitu yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

“Benar bahwa Polri telah menyidik kasus tersebut dengan tersangka yang berjumlah 16 orang dan 1 tersangka an. PML ini melarikan diri,” kata Argo.


Argo menyampaikan, Pauline diketahui melarikan diri sebelum Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Namun, kata Argo, berkat koordinasi Polri kepada Interpol kemudian meminta agar mengeluarkan red notice.

“Artinya bahwa adanya komuniaksi yang intensif antara Polri, Kemenkumham dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini,” tandas Argo.

Argo menambahkan, setalah mencapai kesepakatan antara Indonesia dengan Serbia soal ekstradisi Pauline, akhirnya tim Bareskrim Polri dengan ketua delegasi Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly bertolak menuju Serbia pada 4 Juli 2020.

Di sisi lain, Argo mengatakan, kesepakatan pengembalian Pauline ini dilatar belakangi sejarah yang cukup kuat antar kedua negara. Yaitu adanya komunikasi yang baik Presiden Soekarno sebelum Serbia pecah dan masih menjadi bagian dari Yugoslavia, kemudian saat negara tersebut konflik pasukan Indonesia yang di bawah PBB banyak memberi bantuan.

“Jadi secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia, jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia,” tandas Argo.

Saat ini Pauline telah ditahan di Bareskrim Polri. Argo mengatakan, sebelum Pauline dibawa masuk Indonesia segala rangkaian dalam pencegahan penularan Covid-19 telah dilakukan seperti melaksanakan rapid test dan swab test terhadap Pauline.

“Sampai dengan saat ini tersangka diberikan haknya dengan beristirahat, kemudian  jika sudah dilakukan pengecekan oleh Dokkes bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan,” pungkas Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya