Berita

Waketum Gerindra, Fadli Zon/RMOL

Politik

Beda Sikap Yasonna Tangani Maria Pauline Dengan Djoko Tjandra, Fadli Zon: Padahal Sama-sama Buronan

KAMIS, 09 JULI 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkesan berbeda cara menangani dua buronan negara. Dua buronan itu ialah Djoko Tjandra buronan pada kasus korupsi cessie Bank Bali, dan Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tidak semestinya ada perbedaan perlakuan dalam pencarian buronan tersebut. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung turun tangan pada penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa.

Sementara terkait dengan buronan Djoko Tjandra hingga saat ini belum berhasil ditangkap padahal keberadaan Djoko terekam jelas dalam KTP Elektronik.  


"Mestinya penanganan terhadap masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda," ujar Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

"Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," imbuhnya.

Atas dasar itu, Fadli berharap aparatur negara tidak tebang pilih dan terkesan pencitraan kinerja untuk meraih simpatik semata. Terlebih, belakangan ini ramai isu reshuffle kabinet sebagaimana diungkapkan Presiden Jokowi.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di reshuffle gitu," kata dia.

Fadli menilai, buronan Djoko Tjandra yang dikabarkan berhasil lolos saat masuk ke Indonesia itu pasti melintasi jalur keimigrasian. Sebab, kecil kemungkinan bisa lolos apabila pihak imigrasi tidak lengah.

"Jadi menurut saya tidak mungkin bisa lolos kalau imigrasinya tidak aware terhadap keluar masuk orang," tandasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, seberapa pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa.

Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.

"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7).

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menkumham Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7).

Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya