Berita

Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis, disebut telah mengantongi 27 dukungan DPD II Golkar Sumut/RMOLSumut

Politik

Kantongi Dukungan 27 DPD II, Yasir Ridho Bakal Jadi Lawan Berat Ijeck Menuju Musda X Golkar Sumut

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sumatera Utara tampaknya bakal memunculkan persaingan ketat. Ada dua sosok yang dinilai punya peluang sama besar untuk untuk terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis, dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).

Ijeck sejauh ini baru mengantongi 6 dukungan dari DPD II Partai Golkar kabupaten/kota. Namun, dia sudah mendapat restu langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.


Nah, peluang Yasir Ridho Lubis pun tak kalah besar. Sebab, dirinya sudah mengantongi dukungan dari 27 DPD II Partai Golkar kabupaten/kota.

Semua ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Amas Musa Siregar, kepada wartawan, Kamis (9/7).

Selain dukungan DPD II Partai Golkar kabupaten/kota, Amas juga menjelaskan bahwa Yasir Ridho didukung mayoritas organisasi sayap yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.

“Hanya ada enam kabupaten/kota yang mendukung dia (Ijeck) yakni DPD II Langkat, Labuhanbatu, Tanjung Balai, Sergai, Padang Lawas, dan Sibolga. Sementara ada 27 yang dukung Ridho. Dukungan itu ditandai dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani ketua dan sekretaris,” beber Amas, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Sedangkan dari 3 sayap partai yang melahirkan Partai Golkar seperti Kosgoro, MKGR, dan Soksi, hanya Kosgoro yang mendukung Ijeck.

Kemudian, dari 5 organisasi sayap partai yang didirikan Partai Golkar seperti MDI (Majelis Dakwah Islamiah), Sakar Ulama, Himpunan Karya Wanita, AMPI, dan Al Hidayah, hanya MDI yang mendukung Ijeck.

“Jadi di Musda itu ada pleno yang bahas mengenai syarat minimal dukungan untuk bisa maju. Minimal itu 30 persen, sejauh ini Ijeck hanya dapat dukungan 6 DPD, suara sayap partai itu juga tidak bulat, jadi syarat ketika pencalonan belum terpenuhi,” demikian Amas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya