Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gara-gara Tulang Ikan, Warga Malaysia Ini Harus Bayar Rp 28 Juta Untuk Pengobatannya

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang petugas asuransi di Malaysia terkejut saat ia ditagih biaya pengobatan untuk tulang ikan yang menyangkut di lehernya. Meski ia mengaku awam soal tindakan seorang dokter, tapi menurutnya rumah sakit ini mengenakan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Edward Yap menyantap kari kepala ikan ketika makan malam. Tak sengaja, ia menelan tulang ikan yang tersangkut di tenggorokannya. Ia pun pergi ke klinik terdekat.

Klinik itu kemudian merujuk Edward ke rumah sakit yang lebih besar untuk dirawat. Edward pun ke rumah sakit itu. Namun, karena sudah malam tidak ada dokter yang bertugas di sana, sehingga sang klien disuruh kembali keesokan harinya.


Setelah ia datang kembali, beberapa dokter di sana menyarankannya untuk dirawat agar mereka bisa mengeluarkan tulang ikan. Edward mengaku ia sempat menjalani pemeriksaan x-ray dan dirawat selama satu hari.

Esoknya, ketika Ye Nan dipulangkan dari rumah sakit, dia tercengang menerima tagihan biaya pengobatan sebesar RM 8.469 atau sekitar Rp 28,5 juta, dikutip dari Life Today.

Tagihan itu tidak masuk akal, tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa dan tetap membayar dengan perasaan yang sesak.

Dengan penuh marah ia menulis di media sosialnya dengan mengunggah tagihan rumah sakit.

"Tagihan biaya untuk pengobatan sakit karena tersedak tulang ikan. Apakah itu masuk akal?"

Pelayanan profesional mungkin membutuhkan biaya yang besar, tetapi seringkali rumah sakit mematok harga yang terlalu tinggi.

Selain Edward ada banyak orang yang berharap otoritas terkait dapat memperhatikan kejadian serupa. Biaya pengobatan harus diatur dan disesuaikan agar masyarakat tidak disusahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya