Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gara-gara Tulang Ikan, Warga Malaysia Ini Harus Bayar Rp 28 Juta Untuk Pengobatannya

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang petugas asuransi di Malaysia terkejut saat ia ditagih biaya pengobatan untuk tulang ikan yang menyangkut di lehernya. Meski ia mengaku awam soal tindakan seorang dokter, tapi menurutnya rumah sakit ini mengenakan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Edward Yap menyantap kari kepala ikan ketika makan malam. Tak sengaja, ia menelan tulang ikan yang tersangkut di tenggorokannya. Ia pun pergi ke klinik terdekat.

Klinik itu kemudian merujuk Edward ke rumah sakit yang lebih besar untuk dirawat. Edward pun ke rumah sakit itu. Namun, karena sudah malam tidak ada dokter yang bertugas di sana, sehingga sang klien disuruh kembali keesokan harinya.


Setelah ia datang kembali, beberapa dokter di sana menyarankannya untuk dirawat agar mereka bisa mengeluarkan tulang ikan. Edward mengaku ia sempat menjalani pemeriksaan x-ray dan dirawat selama satu hari.

Esoknya, ketika Ye Nan dipulangkan dari rumah sakit, dia tercengang menerima tagihan biaya pengobatan sebesar RM 8.469 atau sekitar Rp 28,5 juta, dikutip dari Life Today.

Tagihan itu tidak masuk akal, tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa dan tetap membayar dengan perasaan yang sesak.

Dengan penuh marah ia menulis di media sosialnya dengan mengunggah tagihan rumah sakit.

"Tagihan biaya untuk pengobatan sakit karena tersedak tulang ikan. Apakah itu masuk akal?"

Pelayanan profesional mungkin membutuhkan biaya yang besar, tetapi seringkali rumah sakit mematok harga yang terlalu tinggi.

Selain Edward ada banyak orang yang berharap otoritas terkait dapat memperhatikan kejadian serupa. Biaya pengobatan harus diatur dan disesuaikan agar masyarakat tidak disusahkan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya