Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gara-gara Tulang Ikan, Warga Malaysia Ini Harus Bayar Rp 28 Juta Untuk Pengobatannya

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang petugas asuransi di Malaysia terkejut saat ia ditagih biaya pengobatan untuk tulang ikan yang menyangkut di lehernya. Meski ia mengaku awam soal tindakan seorang dokter, tapi menurutnya rumah sakit ini mengenakan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Edward Yap menyantap kari kepala ikan ketika makan malam. Tak sengaja, ia menelan tulang ikan yang tersangkut di tenggorokannya. Ia pun pergi ke klinik terdekat.

Klinik itu kemudian merujuk Edward ke rumah sakit yang lebih besar untuk dirawat. Edward pun ke rumah sakit itu. Namun, karena sudah malam tidak ada dokter yang bertugas di sana, sehingga sang klien disuruh kembali keesokan harinya.


Setelah ia datang kembali, beberapa dokter di sana menyarankannya untuk dirawat agar mereka bisa mengeluarkan tulang ikan. Edward mengaku ia sempat menjalani pemeriksaan x-ray dan dirawat selama satu hari.

Esoknya, ketika Ye Nan dipulangkan dari rumah sakit, dia tercengang menerima tagihan biaya pengobatan sebesar RM 8.469 atau sekitar Rp 28,5 juta, dikutip dari Life Today.

Tagihan itu tidak masuk akal, tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa dan tetap membayar dengan perasaan yang sesak.

Dengan penuh marah ia menulis di media sosialnya dengan mengunggah tagihan rumah sakit.

"Tagihan biaya untuk pengobatan sakit karena tersedak tulang ikan. Apakah itu masuk akal?"

Pelayanan profesional mungkin membutuhkan biaya yang besar, tetapi seringkali rumah sakit mematok harga yang terlalu tinggi.

Selain Edward ada banyak orang yang berharap otoritas terkait dapat memperhatikan kejadian serupa. Biaya pengobatan harus diatur dan disesuaikan agar masyarakat tidak disusahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya