Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gara-gara Tulang Ikan, Warga Malaysia Ini Harus Bayar Rp 28 Juta Untuk Pengobatannya

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang petugas asuransi di Malaysia terkejut saat ia ditagih biaya pengobatan untuk tulang ikan yang menyangkut di lehernya. Meski ia mengaku awam soal tindakan seorang dokter, tapi menurutnya rumah sakit ini mengenakan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Edward Yap menyantap kari kepala ikan ketika makan malam. Tak sengaja, ia menelan tulang ikan yang tersangkut di tenggorokannya. Ia pun pergi ke klinik terdekat.

Klinik itu kemudian merujuk Edward ke rumah sakit yang lebih besar untuk dirawat. Edward pun ke rumah sakit itu. Namun, karena sudah malam tidak ada dokter yang bertugas di sana, sehingga sang klien disuruh kembali keesokan harinya.


Setelah ia datang kembali, beberapa dokter di sana menyarankannya untuk dirawat agar mereka bisa mengeluarkan tulang ikan. Edward mengaku ia sempat menjalani pemeriksaan x-ray dan dirawat selama satu hari.

Esoknya, ketika Ye Nan dipulangkan dari rumah sakit, dia tercengang menerima tagihan biaya pengobatan sebesar RM 8.469 atau sekitar Rp 28,5 juta, dikutip dari Life Today.

Tagihan itu tidak masuk akal, tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa dan tetap membayar dengan perasaan yang sesak.

Dengan penuh marah ia menulis di media sosialnya dengan mengunggah tagihan rumah sakit.

"Tagihan biaya untuk pengobatan sakit karena tersedak tulang ikan. Apakah itu masuk akal?"

Pelayanan profesional mungkin membutuhkan biaya yang besar, tetapi seringkali rumah sakit mematok harga yang terlalu tinggi.

Selain Edward ada banyak orang yang berharap otoritas terkait dapat memperhatikan kejadian serupa. Biaya pengobatan harus diatur dan disesuaikan agar masyarakat tidak disusahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya