Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gara-gara Tulang Ikan, Warga Malaysia Ini Harus Bayar Rp 28 Juta Untuk Pengobatannya

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang petugas asuransi di Malaysia terkejut saat ia ditagih biaya pengobatan untuk tulang ikan yang menyangkut di lehernya. Meski ia mengaku awam soal tindakan seorang dokter, tapi menurutnya rumah sakit ini mengenakan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Edward Yap menyantap kari kepala ikan ketika makan malam. Tak sengaja, ia menelan tulang ikan yang tersangkut di tenggorokannya. Ia pun pergi ke klinik terdekat.

Klinik itu kemudian merujuk Edward ke rumah sakit yang lebih besar untuk dirawat. Edward pun ke rumah sakit itu. Namun, karena sudah malam tidak ada dokter yang bertugas di sana, sehingga sang klien disuruh kembali keesokan harinya.


Setelah ia datang kembali, beberapa dokter di sana menyarankannya untuk dirawat agar mereka bisa mengeluarkan tulang ikan. Edward mengaku ia sempat menjalani pemeriksaan x-ray dan dirawat selama satu hari.

Esoknya, ketika Ye Nan dipulangkan dari rumah sakit, dia tercengang menerima tagihan biaya pengobatan sebesar RM 8.469 atau sekitar Rp 28,5 juta, dikutip dari Life Today.

Tagihan itu tidak masuk akal, tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa dan tetap membayar dengan perasaan yang sesak.

Dengan penuh marah ia menulis di media sosialnya dengan mengunggah tagihan rumah sakit.

"Tagihan biaya untuk pengobatan sakit karena tersedak tulang ikan. Apakah itu masuk akal?"

Pelayanan profesional mungkin membutuhkan biaya yang besar, tetapi seringkali rumah sakit mematok harga yang terlalu tinggi.

Selain Edward ada banyak orang yang berharap otoritas terkait dapat memperhatikan kejadian serupa. Biaya pengobatan harus diatur dan disesuaikan agar masyarakat tidak disusahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya