Berita

Sutiyoso dan Prasetyo kawal buron Samadikun Hartono tahun 2016/Net

Politik

Pujian Pada BG Yang Tak Pamer Diri Di Balik Ekstradisi Buron BNI Maria Pauline Lumowa

KAMIS, 09 JULI 2020 | 14:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Hari Kamis ini (9/11), Indonesia disuguhi berita penting tentang kepulangan buron pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang buron sejak 17 tahun.

Perempuan ini diekstradisi dari Serbia ke Indonesia, dimana rombongan dari Pemerintah Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,6 triliun lewat LC fiktif.

Kasus ini terjadi pada bulan Oktober tahun 2002 hingga Juli 2003.

Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria telah tiba di Jakarta pada hari ini.

Tapi benarkah ini adalah merupakan kesuksesan tim dari Kementerian Hukum dan HAM semata?

Tentu tidak!

Selain Kementerian Luar Negeri, peran Badan Intelijen Negara (BIN) tentu sangat dominan di balik penangkapan ini, terutama karena operasi ini dilakukan di luar negeri.

Yang patut dipuji dari Kepala BIN, Budi Gunawan adalah, dia tidak menggunakan momen ekstrasisi Maria Pauline Lumowa sebagai ajang pamer diri atas keberhasilan BIN membawa pulang buron kasus kasus korupsi.

Padahal BIN merupakan penentu keberhasilan ekstradisi ini.

Yang kita lihat hari ini adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menjadi pimpinan delegasi Indonesia ke Serbia.

Jika di-flashback saat BIN dipimpin oleh Sutiyoso, yang terjadi justru sebaliknya.

Di tahun 2016, Sutiyoso tampil dengan sangat percaya diri dan bangga saat memimpin langsung pemulangan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono.

Samadikun Hartono tiba di tanah air dengan dikawal langsung oleh Kepala BIN, Sutiyoso dan Jaksa Agung, HM Prasetyo (seperti dalam foto) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis malam (21/4/2016).

Ketika itu, Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar di tahun 2003.

Kerja senyap Budi Gunawan dan jajarannya di BIN, yang hari ini membuahkan hasil gemilang seperti yang terjadi hari ini dengan membawa pulang Maria Pauline Lumowa, patut diapresiasi.

Tetapi jangan hanya berhenti sampai di sini.

Buron buron lain, yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum mereka merampok uang negara, mesti dibawa pulang juga.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya