Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7)/Net

Politik

Maria Pauline Lumowa Sudah Ditangkap Di Serbia Sejak Juli 2019

KAMIS, 09 JULI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa ternyata telah ditangkap dan diamankan di Serbia sejak Juli 2019 yang lalu. Hanya saja, proses ekstradisi sangat alot karena melibatkan negara lain.

“Tim kami cukup lengkap ini proses panjang yang kita lakukan untuk menunjukan negara kita negara hukum, kita coba sebaik mungkin perjalanan ini agak tertutup. Dia sudah ditangkap Juli 2019 di Serbia,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Penangkapan yang dilakukan sejak Juli 2019 didasarkan red notice yang dikeluarkan setelah Maria mulai melarikan diri dari Indonesia ke Singapura, kemudian ke Belanda. Pada saat di Belanda, Yasona menyampaikan, Maria telah terdeteksi namun pemerintah Belanda menolak untuk melakukan ekstradisi.


“Kita sudah lakukan upaya hukum untuk meminta agar diekstradisi dari Belanda, tapi pemerintah Belanda menolak karena tidak ada perjanjian ekstradisi,” jelas Yasona.

Pada saat Maria Puline berada di Beogard, ibukota Serbia dan menyandang status DPO internasional atau red notice, maka Interpol memberitahukan pihak Indonesia kemudian ditindaklanjuti oleh Dirjen AHU Kemenkumham dengan mengirim surat ekstradisi ke pemerintah Serbia pada tanggal 31 Juli 2019 pasca Maria sudah dalam pengawasan sepenuhnya Interpol pada 16 Juli 2019.

“Jadi tertangkap 16 Juli lalu kita tindak lanjuti 31 Juli kemudian kita susul 3 September 2019, yaitu pemrintaan surat,” papar Yasona.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari “orang dalam” karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya