Berita

Gelaran pernikahan/Net

Nusantara

Belum Sepakat Soal Makan Di Tempat, Pesta Pernikahan Masih Dilarang

KAMIS, 09 JULI 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah aktivitas telah kembali diizinkan beroperasi di tengah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta. Namun belum untuk kegiatan pesta pernikahan atau wedding.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah organisasi jasa wedding untuk berdiskusi terkait aturan dan protokol kesehatan yang mungkin bisa diterapkan dalam acara pernikahan.

"Sejauh ini masih ada yang perlu diberi masukan. Misalnya prinsip mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat. Kenapa? Karena kalau orang makan di tempat jadi betah nongkrong," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7).


"Ini yang masih perdebatan. Asosiasi mau, tapi klien yang tidak mau. Ini masalahnya kompleks. Nanti kami berdiskusi dengan tim gugus tugas Covid-19," sambungnya.

Cucu melanjutkan, masalah berikutnya yang tak kalah rumit adalah terkait pernikahan yang dilakukan di perkampungan. Sejauh ini pun belum ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tentang hal ini.

"Yang menjadi pikiran lagi ini kan kawinan di perkampungan. Siapa yang mau bertanggung jawab? Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya. Petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab," jelasnya.

Nantinya jika pernikahan di dalam gedung kembali diizinkan, maka sejumlah protokol akan diterapkan. Di antaranya mengatur jam atau kedatangan para tamu, hindari kontak fisik seperti bersalaman dan pengaturan jarak.

"Hanya masalah makan di tempat saja yang masih perdebatan. Menurut tim Covid-19 apakah perlu makan di tempat? Nanti tim gugus Covid yang akan menilai, apakan ini sudah bisa dilaksanakan apa belum?" tutup Cucu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya