Berita

Gelaran pernikahan/Net

Nusantara

Belum Sepakat Soal Makan Di Tempat, Pesta Pernikahan Masih Dilarang

KAMIS, 09 JULI 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah aktivitas telah kembali diizinkan beroperasi di tengah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta. Namun belum untuk kegiatan pesta pernikahan atau wedding.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah organisasi jasa wedding untuk berdiskusi terkait aturan dan protokol kesehatan yang mungkin bisa diterapkan dalam acara pernikahan.

"Sejauh ini masih ada yang perlu diberi masukan. Misalnya prinsip mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat. Kenapa? Karena kalau orang makan di tempat jadi betah nongkrong," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7).

"Ini yang masih perdebatan. Asosiasi mau, tapi klien yang tidak mau. Ini masalahnya kompleks. Nanti kami berdiskusi dengan tim gugus tugas Covid-19," sambungnya.

Cucu melanjutkan, masalah berikutnya yang tak kalah rumit adalah terkait pernikahan yang dilakukan di perkampungan. Sejauh ini pun belum ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tentang hal ini.

"Yang menjadi pikiran lagi ini kan kawinan di perkampungan. Siapa yang mau bertanggung jawab? Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya. Petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab," jelasnya.

Nantinya jika pernikahan di dalam gedung kembali diizinkan, maka sejumlah protokol akan diterapkan. Di antaranya mengatur jam atau kedatangan para tamu, hindari kontak fisik seperti bersalaman dan pengaturan jarak.

"Hanya masalah makan di tempat saja yang masih perdebatan. Menurut tim Covid-19 apakah perlu makan di tempat? Nanti tim gugus Covid yang akan menilai, apakan ini sudah bisa dilaksanakan apa belum?" tutup Cucu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya