Berita

Maria Pauline Lumowa (tengah) saat ditangkap/Net

Politik

Sesampai Di Jakarta, Yasonna Akan Serahkan Maria Pauline Lumowa Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 09 JULI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa akan langsung diserahkan ke Bareskrim Polri setiba di tanah air untuk menjalani pemeriksaan atas kasusnya.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara dengan Kompas TV sesaat lalu, Kamis (9/7).

Dia menegaskan itu saat ditanya mengenai pakaian oranye yang dikenakan Maria Pauline Lumowa adalah baju tahanan Bareskrim Polri.


Menteri Yasonna juga menjelaskan bahwa keterlibatan Kemenkumham dalam ekstradisi Maria Pauline Lumowa adalah sesuai dengan permintaan Interpol Polri. Ini lantaran Kemenkumham adalah central authority.

“Kemudian dari kami menyerahkan ke Bareskrim Polri,” tegas Yasonna, yang mengaku sedang berada di atas Aceh dalam perjalanan menuju Jakarta dari Serbia.

Atas alasan itu, sambung Yasonna, pihak Kemenkumham akhirnya menukar pakaian Maria Pauline Lumowa dengan baju tahanan Bareskrim Polri.

Sementara mengenai tangan yang diborgol, menteri asal PDIP itu menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan lantaran dikhawatirkan yang bersangkutan akan melakukan tindakan berbahaya selama perjalanan di pesawat.  

“Untuk mencegah hal-hal yang membahayakan penerbangan,” pungkasnya.

Maria Pauline Lumowa sendiri merupakan tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif pada tahun 2002 hingga 2003 lalu.

Dalam kasus ini, BNI mencairkan dana pinjaman sebesar 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu perusahaan Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu, PT Gramarindo Group.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya