Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Temui Pimpinan KPK, Erick Thohir Tawarkan KPK Ikut Serta Berikan Masukan Penanganan Covid-19

KAMIS, 09 JULI 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN Erick Thohir telah membeberkan progres mekanisme dan desain program skema pembiayaan penanganan Covid-19 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7).

Hal itu disampaikan Erick Thohir saat datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan didampingi oleh dua wakil menterinya serta sekretaris menteri menemui pimpinan KPK.

Dalam pertemuan 1,5 jam tersebut sejak pukul 10.00 WIB, Erick Thohir membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.


"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (8/7).

Namun demikian, kata Ipi, Erick juga menyampaikan progres dari masing-masing skema pembiayaan penanganan Covid-19. Selain itu, dia juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal dan ikut serta memberikan masukan.

"Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan. Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan," jelasnya.

Terakhir, sambungnya, ketika program telah di implementasikan, Erick Thohir berharap KPK akan melakukan kajian.

"Merespon permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK," ungkapnya.

Dengan demikian, Ipi menilai kehadiran Menteri BUMN ke KPK sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi.

"Selanjutnya untuk pembahasan teknis dan tindak lanjut disepakati akan dibahas oleh wamen dan deputi, baik pencegahan maupun penindakan," pungkas Ipi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya