Berita

Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Teuku Sahir Syahali/RMOL

Nusantara

Berkonsep Wisata Kelas Dunia, Begini Penjelasan Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol

RABU, 08 JULI 2020 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Komisi B mengundang PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) untuk membahas terkait perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), yang tengah mencuri perhatian.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, perluasan kawasan Ancol merupakan bagian dari inovasi untuk mengembangkan wahana rekreasi milik BUMD DKI Jakarta.

"Karena kita kan taman rekreasi terbesar jadi kita harus mengembangkan, berinovasi, kreatif dan sebagainya. Jadi yang kita tugaskan adalah mengembangkan role model tempat yang bagus," kata Sahir di ruang Komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7).


Pengembangan Ancol dilakukan dengan tujuan agar masyakarat tidak pergi jauh ke luar negeri untuk menikmati liburan. Kata dia, Ancol dapat menjadi alternatif hiburan yang menarik bagi warga Jakarta.

Sahir menuturkan, dirinya enggan mengatakan bahwa yang dilakukannya itu adalah reklamasi. Alasannya karena lokasinya masih menempel dengan darat dan tidak membangun pulau baru.

"Ini perluasan daratan, kan nempel darat," ujar dia.

Menurutnya, Ancol harus menjadi icon milik Jakarta yang dapat menjadi tempat hiburan dan rekreasi kelas dunia. Dia mengklaim dengan dibangunnya Dufan Sea nantinya akan sama dengan Disney Sea atau Disney Land yang ada di Tokyo Jepang.

"Kalo di Tokyo ada Disney Sea, Disney Land, nanti kita ada namanya Dufan Sea. Sehingga itu tadi orang tidak bosen dan bisa menjadi kawasan internasional," katanya.

Sahir mengaku hingga saat ini pihaknya pun masih melakukan kajian yang mendalam terkait landasan hukum dilakukannya perluasan wilayah Ancol tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 terkait hal tersebut yang diteken Anies pada 24 Februari 2020. Pembangunan perluasan kawasan ini pun resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya