Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Erick Thohir Datangi KPK Bahas Dana Corona, Begini Penjelasan Lengkap Firli Bahuri

RABU, 08 JULI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan ihwal kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Rabu pagi (8/7).

Dijelaskan Firli, kedatangan Erick ke Gedung Merah Putih untuk memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Beliau memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemik Covid-19. Terutama program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN," demikian penjelasan tertulis Firli yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7)


Merespons paparan Erick, Firli langsung menindaklanjuti dengan mengidentifikasi berbagai program dan mekanisme pelaksanaannya. Termasuk besaran anggaran dan titik kerawanan terjadi penyimpangan.

"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," demikian kata Firli.

KPK, dikatakan Firli akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga negara lainnya. Tujuannya melakukan monitoring atas pelaksanaan seluruh program pemerintah.

Firli bahkan menyebutkan sudah membentuk 15 satuan tugas yang diberi wewenang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK bahkan menugaskan 2 Deputi untuk melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Rincian Satgas itu diantaranya, 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil untuk pencegahan anggaran daerah.

Selain Satgas Pencegahan, Lembaga antirasuah juga membentuk 8 Satgas Penindakan Covid-19.

"Tadi KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance, akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," demikian penjelasan Firli.


Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang berani melakukan korupsi dana penanganan Corona.

"KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati," demikian keterangan Mantan Deputi Penindakan KPK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya