Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Erick Thohir Datangi KPK Bahas Dana Corona, Begini Penjelasan Lengkap Firli Bahuri

RABU, 08 JULI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan ihwal kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Rabu pagi (8/7).

Dijelaskan Firli, kedatangan Erick ke Gedung Merah Putih untuk memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Beliau memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemik Covid-19. Terutama program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN," demikian penjelasan tertulis Firli yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7)


Merespons paparan Erick, Firli langsung menindaklanjuti dengan mengidentifikasi berbagai program dan mekanisme pelaksanaannya. Termasuk besaran anggaran dan titik kerawanan terjadi penyimpangan.

"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," demikian kata Firli.

KPK, dikatakan Firli akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga negara lainnya. Tujuannya melakukan monitoring atas pelaksanaan seluruh program pemerintah.

Firli bahkan menyebutkan sudah membentuk 15 satuan tugas yang diberi wewenang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK bahkan menugaskan 2 Deputi untuk melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Rincian Satgas itu diantaranya, 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil untuk pencegahan anggaran daerah.

Selain Satgas Pencegahan, Lembaga antirasuah juga membentuk 8 Satgas Penindakan Covid-19.

"Tadi KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance, akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," demikian penjelasan Firli.


Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang berani melakukan korupsi dana penanganan Corona.

"KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati," demikian keterangan Mantan Deputi Penindakan KPK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya