Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Erick Thohir Datangi KPK Bahas Dana Corona, Begini Penjelasan Lengkap Firli Bahuri

RABU, 08 JULI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan ihwal kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Rabu pagi (8/7).

Dijelaskan Firli, kedatangan Erick ke Gedung Merah Putih untuk memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Beliau memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemik Covid-19. Terutama program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN," demikian penjelasan tertulis Firli yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7)


Merespons paparan Erick, Firli langsung menindaklanjuti dengan mengidentifikasi berbagai program dan mekanisme pelaksanaannya. Termasuk besaran anggaran dan titik kerawanan terjadi penyimpangan.

"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," demikian kata Firli.

KPK, dikatakan Firli akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga negara lainnya. Tujuannya melakukan monitoring atas pelaksanaan seluruh program pemerintah.

Firli bahkan menyebutkan sudah membentuk 15 satuan tugas yang diberi wewenang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK bahkan menugaskan 2 Deputi untuk melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Rincian Satgas itu diantaranya, 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil untuk pencegahan anggaran daerah.

Selain Satgas Pencegahan, Lembaga antirasuah juga membentuk 8 Satgas Penindakan Covid-19.

"Tadi KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance, akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," demikian penjelasan Firli.


Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang berani melakukan korupsi dana penanganan Corona.

"KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati," demikian keterangan Mantan Deputi Penindakan KPK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya